Anggota Polisi Ditangkap

Update 3 Anggota Polisi Terlibat Kasus Penjualan Senpi Ilegal, Terungkap Ini Peran Masing-masing

Ini peran tiga Anggota Polisi yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya karena terlibat penjualan senjata api ilegal

Editor: Irfani Rahman
pixabay
Ilustrasi senjata api ilegal. Berikut peran tiga anggota Polisi yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya 

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Hengki.

Kini, kata Hengki, Syarif sudah ditangkap dan diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat lantaran dirinya adalah anggota Polresta Kabupaten Cirebon.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.

Peran Iptu Muhamad Yudi Saputra: Dititipi Senpi oleh Penjual

Lalu, Hengki turut menjelaskan peran Iptu Muhamad Yudi Saputra yang sempat diisukan memiliki kaitan dengan tersangka terorisme karyawan KAI berinisial DE.

Adapun isu tersebut, yakni Iptu Muhamad Yudi Saputra adalah pemasok senpi laras panjang kepda DE padahal faktanya adalah bukan.

"Yang Iptu (Muhamad Yudi Saputra) yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar, ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," kata Hengki.

Kendati demikian, Iptu Muhamad ditangkap lantaran dititipi senpi oleh penjual senpi di e-commerce.

Hengki mengatakan, penjual tersebut sudah mengetahui menjadi target operasi (TO) polisi sehingga menitipkan senpi miliknya ke Iptu Muhamad.

Namun, sambungnya, upaya penitipan tersebut sudah digagalkan sebelum terjadi.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi Saputra) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini."

"Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelas Hengki.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved