Anggota Polisi Ditangkap

Update 3 Anggota Polisi Terlibat Kasus Penjualan Senpi Ilegal, Terungkap Ini Peran Masing-masing

Ini peran tiga Anggota Polisi yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya karena terlibat penjualan senjata api ilegal

Editor: Irfani Rahman
pixabay
Ilustrasi senjata api ilegal. Berikut peran tiga anggota Polisi yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut ini update kasus tiga Anggota Polisi yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Terungkap ternyata ketiga Anggota Polri ini memiliki peran masing-masing.

Ada yang membeli senjata api ilegal via online hingga dititipi senjata.

Ketiga oknum anggota polisi ini  saatini telah ditempatkan di sel khusus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun ketiga polisi tersebut, yaitu anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso; Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon, Bripka Syrif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Baca juga: Tiga Anggota Polisi Ditangkap, Satu Berpangkat Iptu, Kombes Hengki: Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Baca juga: Sinopsis Film John Wick Tayang Malam Ini Aksi Keanu Reeves Melawan Gangster Rusia

Sebagai informasi, adanya penjelasan terkait penangkapan tiga polisi ini juga bersamaan dengan pembantahan adanya informasi bahwa mereka terlibat dalam jaringan terorisme.

"Sementara motifnya, saya tegaskan lagi tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mensrea terornya juga tidak ada, karena memang tidak saling mengenal via online mereka berhubungan."

"Pesan senjata dan sebagainya tapi tetap merupakan suatu pelanggaran," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.

Hengki pun turut membeberkan peran ketiga polisi itu dalam kasus dugaan jual beli senjata ini.

Peran Bripka Reynaldi Prakoso: Beli Senpi via Online

Hengki menyebut Bripka Reynaldi Prakoso memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-commerce.

Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.

"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-commerce. Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," jelas Hengki.

Baca juga: Sinopsis Film All The Devils Men, Tayang di Bioskop Trans TV Jumat 18 Agustus 2023

Baca juga: Gempa M 4,7 Getarkan Gorontalo Siang Ini, Cek Info BMKG Pusat Guncangan

Peran Bripka Syarif Mukhsin: Upgrade Senpi Bripka Reynaldi

Sementara, Bripka Syarif Mukhsin memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.

Upgrade yang dimaksud yaitu dari senjata airgun ke senpi.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Hengki.

Kini, kata Hengki, Syarif sudah ditangkap dan diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat lantaran dirinya adalah anggota Polresta Kabupaten Cirebon.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.

Peran Iptu Muhamad Yudi Saputra: Dititipi Senpi oleh Penjual

Lalu, Hengki turut menjelaskan peran Iptu Muhamad Yudi Saputra yang sempat diisukan memiliki kaitan dengan tersangka terorisme karyawan KAI berinisial DE.

Adapun isu tersebut, yakni Iptu Muhamad Yudi Saputra adalah pemasok senpi laras panjang kepda DE padahal faktanya adalah bukan.

"Yang Iptu (Muhamad Yudi Saputra) yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar, ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," kata Hengki.

Kendati demikian, Iptu Muhamad ditangkap lantaran dititipi senpi oleh penjual senpi di e-commerce.

Hengki mengatakan, penjual tersebut sudah mengetahui menjadi target operasi (TO) polisi sehingga menitipkan senpi miliknya ke Iptu Muhamad.

Namun, sambungnya, upaya penitipan tersebut sudah digagalkan sebelum terjadi.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi Saputra) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini."

"Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelas Hengki.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved