Berita Kotabaru

Dua Orang Berhasil Pertahankan Posisi sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Lima komisioner Bawaslu Kotabaru, Andi Ishaq Suriansyah, Fathurrahman, Gusti Muhammad Abdul Kadir Jailani, Muhammad Abdillah Ihsan, Rony Syafriansyah.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
DOK BPOST
Terpilih sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Lima komisioner akan mengisi Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

Dari lima komisioner itu, dua dari petahana dan sisanya merupakan wajah baru.

Dua petahana itu Andi Ishaq Suriansyah dan Fathurrahman.

Sedangkan tiga komisioner lainnya adalah Gusti Muhammad Abdul Kadir Jailani, Muhammad Abdillah Ihsan dan Rony Syafriansyah.

Baca juga: Inilah Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk Pemilu 2024

Baca juga: Anggota Bawaslu Kabupaten HSU Periode 2023-2028 Dilantik, Hanya Satu Petahana Bertahan

Kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru yang didominasi wajah baru akan mengikuti pelantikan oleh Bawaslu RI di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Rony Syafriansyah, membenarkan akan dilantik sebagai komisioner Bawaslu Kotabaru.

"Alhamdulillah. Subuh tadi pengumumannya," ujarnya, Sabtu (19/8/2023).

Mengenai kesiapan setelah dilantik dan sumpah jabatan, Rony menyatakan, proses awal yang akan dilaksanakan adalah rapat pleno pemilihan ketua.

Baca juga: Resmi Serahkan Berkas DCS DPRD Kabupaten HST, Ketua KPU: Kita Tunggu Masukan & Tanggapan Masyarakat

Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, KPU Kabupaten Tapin Ingatkan Batasan Sosialisasi Parpol

"Dilanjutkan bekerja," lanjutnya.

Menurut Rony, akan 'berlari' melaksanakan pekerjaan sebagai komisioner.

Sebab, tahapan pemilu saat ini adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan tanggapan masyarakat.

"Nah ini yang perlu dijalani. Bersama-sama mengawasi DCS dan tanggapan masyarakat," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved