Selebrita

Kartu As Ian Kasela Vokalis Band Radja Hadapi Somasi Ipay, Anji Terseret Polemik Lagu Cinderella

Ian Kasela ungkap kartu As untuk hadapi somasi Ipay. Anji Manji ikut terseret polemik lagu Cinderella yang dipopulerkan Band Radja.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Grup Band Radja dan kuasa hukum Sunan Kalijaga saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). Ian Kasela ungkap kartu As untuk hadapi somasi Ipay. Anji Manji ikut terseret polemik lagu Cinderella yang dipopulerkan Band Radja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polemik soal pencipta lagu berjudul 'Cinderella' yang dipopulerkan Ian Kasela CS di Band Radja masih bergulir.

Terkini, Ian Kasela mengaku sangat siap menghadapi somasi yang dilayangkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay.

Ian mengungkap memiliki 'kartu AS' untuk merontokkan somasi Ipay yang mengklaim Band Radja tak memenuhi haknya sebagai pencipta lagu tersebut.

Ian Kasela dalam somasi Ipay dituntut membayar kerugian Rp 20 miliar.

"Saya punya bukti perjanjian tertulis, silahkan somasi saya," kata Ian Kasela di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan dilansir dari Wartakotalive.com, Minggu (20/8/2023).

Menurut Ian Kasela, label Nagaswara adalah saksi kunci penggunaan lagu Cinderella.

Baca juga: Wujud Tato di Tubuh Putri Anne Istri Arya Saloka dan Amanda Manopo, Dipamerkan di Medsos

"Di tahun 2010 itu gue bikin perjanjian, dan yang membuat perjanjian ini sudah almarhum (meninggal) dan apakah perjanjian itu juga ikut terkubur?" kata Ian Kasela.

Vokalis Band Radja itu punya saksi kunci yang diyakininya bisa menang atas kasus polemik hak cipta lagu Cinderella.

"Gue ada perjanjiannya," kata Ian Kasela.

Saat ini Ian Kasela siap menghadapi tuntutan apapun hingga laporan pidana atau perdata yang akan dilakukan Ipay terkait polemik lagu Cinderella.

"Dia (Ipay) mensomasi tidak apa-apa, dan saya punya perjanjiannya sebagai bukti," ujar Ian Kasela.

Tidak Dapat Hak Ekonomi

Musisi Rival Achmad Labbaika alias Ipay melayangkan somasi pada Band Radja usai merasa tidak mendapatkan apa-apa atas klaim karyanya dalam lagu berjudul 'Cinderella'.

Kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang, mengatakan, sejak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996 itu Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya.

"Dalam penampilan di televisi, tertulis nama pencipta Ian Kasela dan Ipay, padahal karya itu murni ciptaan Ipay," kata Minola Sebayang di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2023.

"Sejak 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari lagu itu," lanjutnya.

Minola menyebut, selama ini Ipay tidak mendapatkan kontrak soal royalti dari Ian Kasela maupun Band Radja atau labelnya untuk lagu Cinderella.

"Selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela, cuma nggak ada," ucapnya.

"Kagetnya lagi, pas di cek ke LMKN tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay," kata Minola.

Baca juga: Pesan Terakhir Ibu Tora Sudiro Sebelum Meninggal Dunia, Mertua Mieke Amalia Idap Infeksi Paru-paru

Setelah puluhan tahun, Ipay baru melakukan somasi guna meminta hak ekonomi dan moral atas lagu Cinderella yang dipopulerkan Ian Kasela bersama band Radja.

"Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral, Ipay mau melindungi karyanya dalam melakukan somasi ini, tidak lebih," katanya.

"Karena tak ada itikad baik, tentu saja Ipay gerah," lanjut Minola.

Menurut Minola, seharusnya Ipay mendapatkan sekian persen royalti dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama Band Radja.

"Dalam somasi ada tuntutan ekonomi disini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral, tertulis Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp 20 miliar," ujar Minola Sebayang.

Anji Manji Terseret Polemik

Band Radja mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Di Polda Metro Jaya, Band Radja melaporkan kanal YouTube Dunia Manji milik musisi Anji Manji.

Konten tersebut diduga mencemarkan nama baik Band Radja.

Laporan Band Radja itu tercatat di nomor perkara LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan YouTube Dunia Manji yang diduga mencemarkan nama baik Band Radja," kata Sunan Kalijaga, pengacara Band Radja, Senin sore.

Menurut Sunan Kalijaga, konten yang dipublikasikan kanal YouTube Dunia Manji telah merugikan nama Band Radja.

"Di kanal ini pangkal kegaduhan yang menyebabkan Band Radja diboikot dan dirugikan hingga mendapatkan caci-maki," ucap Sunan Kalijaga.

Ian Kasela (vokal), Moldy (gitar), Seno (bass) dan Indra (drum) menyayangkan sikap Anji Manji yang mengunggah konten berisi dugaan pencemaran nama baik.

Moldy mengatakan, kesalahan yang terjadi adalah Anji Manji tidak melakukan konfirmasi ke Band Radja sebelum mengunggah konten di kanal Dunia Manji.

Baca juga: Ilham Yogi Makin Nempel dengan Nathalie Holscher, Adzam Putra Sule Kini Sebut Papa

"Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa nggak konfirmasi dan Band Radja tidak terima materi podcast Dunia Manji," kata Moldy.

"Dunia Manji menampilkan narasumber yang tidak ada kapasitas dan merugikan kami," lanjutnya.

Menurut Moldy, hasil dari konten podcast Anji Manji itu membuat Band Radja mendapatkan hujatan warganet hingga jadwal manggung diragukan event organizer (EO).

"Beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu," kata Moldy.

Dalam laporan Band Radja, pemilik kanal YouTube Dunia Manji dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved