Pemilu 2024

Terima Tanggapan Masyarakat, KPU Kalsel Segera Panggil Dua Bacaleg Ini

KPU Kalsel memanggil satu kandidat DPD dan satu bacaleg DPRD Provinsi Kalsel setelah menerima tanggapan masyarakat

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIZZA
Ilustrasi - Menjelang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Empat hari usai pengumuman daftar caleg sementara (DCS), KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima dua tanggapan dari masyarakat.

Tanggapan tersebut tertuju kepada satu kandidat DPD dan satu bacaleg DPRD Provinsi Kalsel.

“Tanggapan masyarakat atas calon DPD terkait penulisan nama dan tanggapan masyarakat atas caleg yang pencalonan berbeda partai,” ungkap Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, Selasa (22/8/2023).

Sesuai aturan, KPU Kalsel akan memanggil terlapor yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi.

“Nanti tergantung hasil verifikasi dan klarifikasi, apakah dinyatakan tetap memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

Baca juga: Penetapan DCS Tahapan Krusial, Bawaslu Kabupaten kota Diminta Langsung Bekerja

Baca juga: Sebanyak 185 Bacaleg Perebutkan 11 Kursi Kalsel di DPR, Tak Ada Nama Rifqinizami di DCS Pemilu 2024

Nida mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat masih bisa ditampung hingga 28 Agustus 2023.

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU.

Masukan dan tanggapan disampaikan melalui Formulir Tanggapan Masyarakat yang terdapat pada laman infopemilu.kpu.go.id.

“Persuratan dapat disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” tambah Nida.

Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat, Samahuddin Muharram memiliki pandangan terkait masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.

Dia menyebut minimnya laporan yang dilakukan masyarakat di hari keempat usai pengumuman bisa disebabkan dua kemungkinan.

Masyarakat yang apatis terhadap pemilu atau memang DCS sudah tidak ada masalah. “Kedua kemungkinan itu bisa terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Kerabat Pejabat di Pemprov Kalsel Ikut Bertarung, Tanggapi DCS Bisa Lewat Situs KPU

Mantan Ketua KPU Kalsel ini mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan aktif memberikan tanggapan terhadap DCS.

“Walaupun masih waktu proses menuju DCT. Tapi di awal oleh masyarakat harus memberikan masukan kalau ada calegnya bermasalah sebelum ditetapkan menjadi DCT,” tukasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved