Breaking News

KIP 2023

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2023 untuk Semester 3 dan 5, Penerima dari Akreditasi A Sampai Rp12 Juta

Berikut jadwal pencarian KIP Kuliah 2023 untuk Semester 3 dan 5, untuk informasi untuk prodi akreditasi A bisa sampai Rp 12  juta

Editor: Edi Nugroho
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut jadwal pencarian KIP Kuliah 2023 untuk Semester 3 dan 5, untuk informasi untuk prodi akreditasi A bisa sampai Rp 12 Juta 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut jadwal pencarian KIP Kuliah 2023 untuk Semester 3 dan 5, untuk informasi untuk prodi akreditasi A bisa sampai Rp 12 Juta

Pencairan KIP Kuliah 2023 semester ganjil untuk semester 3 dan 5 biasanya di bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Penerima KIP Kuliah akan memperoleh dua jenis jaminan biaya, yakni biaya pendidikan dan/atau biaya hidup.

Biaya pendidikan dan biaya hidup untuk semester ganjil ini dijadwalkan akan disalurkan dari bulan September 2023 hingga Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Viral Lagi Ikut Karnaval Sopir Ambulans di Sragen Dapat Tugas Darurat, Tampilannya Buat Syok Pasien

Baca juga: Viral Mayang Tertawakan Upacara HUT RI di Istana dan Hormat Tiduran, Doddy Sudrajat Tak Komentar

Untuk biaya pendidikan disalurkan ke pihak kampus tempat penerima berkuliah, sedangkan biaya hidup akan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima tiap semester.

Semesteran pencairan KIP Kuliah 2023 semester Ganjil untuk semester 3 dan 5

1. semesteran pertama, perguruan tinggi (PT) akan mengirimkan surat kepada pimpinan PT tentang daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 dan data pendukung lainnya, yakni pelaporan IPK serta rekening penerima.

2. Selanjutnya, bila berkas telah lengkap, Puslapdik Kemendikbud melakukan proses SPP serta SPM sekitar 1-2 minggu.

3. Setelah itu, KPPN akan diterbitkan SP2D hingga 1 hari kerja, serta transfer ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud.

4. Lalu, Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur melakukan proses transfer ke rekening penerima, yakni sekitar 1-2 hari kerja.

5. Selanjutnya, proses pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil atau genap ini maksimal 30 hari kalender, atau dana akan kembali ke kas negara dari rekening penampungan.

6. Pencairan KIP Kuliah 2023 semester ganjil untuk semester 3 dan 5 biasanya di bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Terjawab sudah kapan KIP kuliah 2023 cair, cek info terbaru jadwal pencairan tahap 3 dan tahap

Pengumuman KIP Kuliah 2023, Cara Cek dan Besaran yang Didapat

Baca juga: Viral Nikita Mirzani Hina Anak Sendiri, Geli Lihat Lolly Seperti Taplak Meja

Pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibuka dari 14 Februari hingga 31 Oktober yang dibagi menjadi beberapa periode sesuai jenis seleksi pendaftaran yakni SNBP, SNBT, Seleksi Mandiri PTN dan Seleksi Mandiri PTS.

Lantas, kapan pengumuman kip kuliah 2023?

Pengumuman KIP Kuliah 2023 dilakukan selepas calon mahasiswa mendaftar ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait.

Pasalnya, setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos seleksi, pihak perguruan tinggi masih akan meminta sejumlah data untuk memverifikasi dan validasi guna menentukan apakah mahasiswa tersebut layak menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Setelah mendaftar ulang, pihak perguruan tinggi masih akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar sebagai penerima KIP-Kuliah atau tidak.

Hasil verifikasi penerima KIP Kuliah 2023 biasanya diumumkan di laman perguruan tinggi masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, pendaftar disarankan untuk mengecek pengumuman KIP Kuliah 2023 di laman perguruan tinggi secara berkala.

Kendati demikian, peserta juga bisa cek pengumuman KIP Kuliah 2023 di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berikut caranya.

1. Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Login menggunakan akun masing-masing

3. Kemudian, Masuk.

4. Setelah itu akan ditampilkan status penerimaan KIP Kuliah 2023.

Besaran KIP Kuliah 2023

Biaya pendidikan KIP Kuliah 2023 diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

- Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta

- Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta

- Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.

Biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu

- Rp 800.000 per bulan

- Rp 950.000 per bulan

- Rp 1,1 juta per bulan

- Rp 1,25 juta per bulan

- Rp 1,4 juta per bulan


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Sudah Kapan KIP Kuliah 2023 Cair, Cek Info Terbaru Jadwal Pencairan Semester 3 dan 5,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved