Selebrita

Kerugian Terbesar Denny Sumargo Imbas Tudingan Verny Hasan, Nama Keluarga Sehancur-hancurnya

Denny Sumargo kembali digoncang gosip terkait DJ Verny Hasan. Terungkap kerugian besar akibat tudingan tak mengakui anak itu. Nama keluarga hancur.

Editor: Murhan
Instagram vernyhasan_/sumargodenny
Kolase potret DJ Verny Hasan dan Denny Sumargo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Presenter Denny Sumargo kembali digoncang gosip terkait DJ Verny Hasan.

Penyebabnya, Verny Hasan menantang Denny Sumargo untuk tes DNA ulang terhadap anaknya.

Terkait ini, Denny Sumargo mengaku kerugian yang dialaminya seusai bermasalah dengan DJ Verny Hasan.

Ini akibat tudingan tak mengakui anak DJ Verny Hasan, Padahal, tes DNA menunjukkan ia bukan ayah biologisnya.

Kerugian terbesar baginya menurut Denny Sumargo adalah hati sang ibu hancur ketika banyak hinaan yang bersarang kepada keluarganya usai dituding tidak mengakui anak biologis dari DJ Verny Hasan.

Bahkan Densu biasa Denny Sumargo disapa ini menganggap DJ Verny Hasan tidak akan bisa mengganti rugi atas semua rasa sakit hati yang dirasakan olehnya dan sang ibu.

"Kalau ditanya berapa banyak kerugian saya? Nama kamu sehancur-hancurnya pun, tidak bisa mengganti kerugian saya dan mama saya!" kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Mahar Pernikahan Anak Crazy Rich Kalsel Bocor, Resepsi 14 Hari Undang Rhoma Irama di Binuang

Sakit hati membuat Densu kerap meneteskan air mata atas tuduhan status anak yang dilahirkan oleh DJ Verny Hasan.

Padahal Denny Sumargo sendiri telah melakukan tes DNA dengan hasil pria yang akrab dengan sebutan Pebasket Sombong itu bukanlah ayah biologis dari anak DJ Verny Hasan.

Dengan nada tinggi, Densu memastikan Verny Hasan tidak akan bisa menggantikan semua kerugian yang telah dialaminya dan keluarga.

"Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata mama saya yang kami sudah dihina, moral dan elu nggak bisa ganti! Dengan berapapun materi lu," tutur Densu.

Denny Sumargo memilih untuk melaporkan Verny ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Densu merasa nama baiknya telah dicermarkan dengan tuduhan dan pernyataan dari DJ Verny Hasan terkait status anaknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved