Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Banjar Proses Laporan Partai Politik

Menjelang Pemilu 2024. Sejumlah bacaleg tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sehingga melapor ke Bawaslu Kabupaten Banjar.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
ILUSTRASI - Menjelang Pemilu 2024. Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kabupaten Banjar. 

“Sampai saat ini tidak calon yang mengundurkan diri,” kata Puryadi.

Terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanbu, Syech Rahmatullah, mengatakan, DCS di Kabupaten Tanbu ini didominasi orang-orang yang berlatarbelakang keluarga tokoh atau dari kalangan kaya.

“Apalagi yang berada di partai besar. Sangat sedikit dari rakyat kecil atau benar benar merintis karier dari bawah,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, GMNI meminta masyarakat lebih bijak dalam memilih.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda/Muhammad Fikri)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved