Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Banjar Proses Laporan Partai Politik
Menjelang Pemilu 2024. Sejumlah bacaleg tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sehingga melapor ke Bawaslu Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
ILUSTRASI - Menjelang Pemilu 2024. Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kabupaten Banjar.
“Sampai saat ini tidak calon yang mengundurkan diri,” kata Puryadi.
Terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanbu, Syech Rahmatullah, mengatakan, DCS di Kabupaten Tanbu ini didominasi orang-orang yang berlatarbelakang keluarga tokoh atau dari kalangan kaya.
“Apalagi yang berada di partai besar. Sangat sedikit dari rakyat kecil atau benar benar merintis karier dari bawah,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, GMNI meminta masyarakat lebih bijak dalam memilih.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda/Muhammad Fikri)
Halaman 2 dari 2
Tags
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Banjar
Bawaslu Banjar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
KPU Tanbu
Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten Tanbu
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.