Berita Banjarmasin
KPU Kota dan Kalsel Sebut tak Ada DCS yang Mantan Narapidana, Senin Waktu Terakhir
Senin (28/8/2023) merupakan waktu terakhir bagi masyarakat yang mau memberi masukan terkait Daftar Caleg Sementara (DCS).
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Senin (28/8/2023) merupakan waktu terakhir bagi masyarakat yang hendak memberikan tanggapan dan masukan terkait Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sementara itu, pada masa tanggapan dan masukan dari masyarakat setelah DCS diumumkan, Bawaslu juga akan mengawasi daftar nama caleg sesuai DCS.
Seperti profesi khusus yang memiliki syarat khusus seperti ASN, pengawas dan komisaris BUMN BUMD, TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya. Yang semuanya harus sudah mengundurkan diri.
Selain itu pengawasan juga berupa pengawasan bagi calon anggota legislatif yang yang mantan narapidana. Sebab, mantan narapidana harus lima tahun sudah bebas dari pembebasan murni.
Baca juga: Perkembangan Dermaga di Desa Pendalaman Baru Siap Cor Tiang Pancang, Ditata Rangkaian Besi
Baca juga: Seorang Pria Tewas di Sungai Ulin, Polisi Sebut Indikasi Kematian Karena Gangguan Kesehatan
Lalu apakah ada bacaleg yang masuk dalam DCS Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan mantan narapidana?
Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Penyelenggaraan dan Teknis Pemilihan Umum, Nida Guslaili Rahmadina menyebutkan, jika tidak ada bacaleg yang masuk dalam DCS yang merupakan mantan narapidana.
"Tidak ada," katanya, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menetapkan sebanyak 696 orang masuk daftar calon sementara (DCS) dari 18 Partai Politik untuk menjadi calon anggota DPRD Kalsel 2024 dengan proporsi 428 laki-laki dan 268 perempuan.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnaillah mengatakan, di Kota Banjarmasin juga tidak ditemukan adanya DCS yang mantan narapidana.
Baca juga: Viral Caleg DPRD Kalsel Bagi-Bagi Sejadah, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan
"Kami tidak menemukan adanya mantan narapidana," ujarnya.
Sementara itu, DCS yang diumumkan berjumlah 629 orang. Rinciannya, PKB 45 caleg, Partai Gerindra 45 caleg, PDIP 45 caleg, Partai Golkar 45 caleg, Partai Nasdem 45 caleg, Partai Buruh 33 caleg, Partai Gelora 45 caleg, PKS 45, PKN 3 caleg, Partai Hanura 9, Partai Garuda 2 caleg, PAN 45 caleg, PBB 45 caleg, Partai Demokrat 45 caleg, PSI 24 caleg, Perindo 18 caleg, PPP 45 caleg, Partai Ummah 45 caleg.
Jumlah bacaleg keseluruhan di DCS 629. Terdiri dari laki-laki 372, wanita 257.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Banjarmasinpost.co.id
Daftar Caleg Sementara (DCS)
Provinsi Kalimantan Selatan
KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Polairud Polresta Banjarmasin Hadirkan Perpustakaan Terapung untuk Anak Pesisir Sungai |
![]() |
---|
Motor Tabrak Pikap PLN di Banjarmasin, Feriyadi Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Kelotok Bermuatan Batu Bara Karungan Tenggelam di Banjarmasin, Tim SAR Susur Sungai Cari Fauzi |
![]() |
---|
Penderita ISPA Tembus Angka Seribu, Wali Kota Yamin Imbau Warga Banjarmasin Jaga Stamina |
![]() |
---|
Bahagianya Anak Pesisir Kala ke Perpustakaan Terapung Polairud Banjarmasin, Bisa Baca Buku Sepuasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.