Berita Kotabaru

Beraksi di 2 Lokasi, Jambret di Kotabaru Ini Buntuti Lalu Sikat Dompet Korban di Tempat Sepi

M (42) pelaku penjambretan di dua lokasi di Kotabaru ini mengawali aksinya dengan membuntuti korban. Lalu, beraksi di tempat sepi

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Konferensi pers pengungkapan dua perkara penganiayaan dan jambret oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi jajaran, Selasa (29/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Satreskrim Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan, terjadi dua tempat di Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dua lokasi kejadian, pertama di kawasan Pasar Kemakmuran pada 30 Juni 2023, Kelurahan Kotabaru Tengah. Sedangkan lokasi kedua di Jalan Pangeran Kacil, Kelurahan Kotabaru Hilir pada bulan Juli 2023.

Tersangka berhasil diamankan berinisial M (42) warga Jalan Minapuri, Gang, Senasib, RT 021, RW 005, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulut Utara Kotabaru.

Hasil pengungkapan kasus penjambretan disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto di ruang Kantor Utama Mapolres Kotabaru, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Pemuda Pekapuran Ini Tak Berkutik Diringkus Petugas, Jambret Tas Wanita Berisi Uang Rp6 Juta plus HP

Baca juga: Aksi Jambret di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Terekam CCTV, Korban Sampai Terjatuh

Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Menurut Kapolres, tersangka melakukan aksi dengan cara membuntuti para korban. Namun, sebelumnya korban menjadi sasaran dipantau terlebih dulu, saat melewati jalan sepi tersangka mendekati motor korbannya.

Kemudian mengambil dompet atau tas milik korbannya dengan cara menarik dengan keras. Setelah berhasil tersangka melarikan diri.

Motif tersangka melakukan aksi dengan alasan masalah perekonomian sehingga nekat melakukan penjambretan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapolres melanjutkan, peristiwa terungkap karena laporan masyarakat, tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari laporan warga didapatkan keterangan saksi korban tentang ciri-ciri pelaku.

Baca juga: Ciduk Jambret di Banjarbaru, Polisi Amankan Dua Penadah di Pasar Lama Banjarmasin

Berselang dua hari setelah kejadian di kawasan Pasar Kemakmuran, kembali terjadi kasus sama di Jalan Pangeran Kacil, Kelurahan Kotabaru Hilir.

Bersamaan kejadian itu secara kebetulan diketahui salah satu anggota polisi Polres Kotabaru yang kemudian melakukan pengejaran.

Selain tersangka berhasil diamankan, juga didapat barang bukti dompet milik korban.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved