Bayi Tertukar di RS Sentosa

Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Ambil Langkah Hukum, Resmi Laporkan RS Sentosa  

Inilah update kasus bayi tertukar di Bogor Jawa Barat, kedua keluarga bayi tertukar resmi melaporkan RS Sentosa ke polisi,Jumat (1/9/2023) sore

Editor: Irfani Rahman
HO/Tribunmedan.com
Bayi tertukar. terbaru kedua keluarga bayi tertukar melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus bayi tertukar di Bogor Jawa Barat tampaknya memasuki babak baru. Pihak keluarga dari bayi tertukar resmi mengambil langkah hukum.

Mereka melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023) sore.

kedua keluarga bayi tertukar ni datang didampingi pengacara masing-masing.

Kuasa Hukum Ibu S, Rusdy Ridho mengatakan pelaporan tersebut dibuat setelah mediasi keluarga dan pihak rumah sakit tak menemukan kata sepakat.

"Akhirnya memang hari ini kami akan membuat laporan kepolisian dan juga memang sudah permintaan dari klien kami," kata Rusdy Ridho sebelum memasuki gedung Satreskrim Polres Bogor.

Baca juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Tes DNA Dilakukan, Tabrani Berharap Masalah Segera Selesai

Baca juga: Misteri Mayat Bayi Terkubur di Pemakaman di Sumenep, Polisi Kantongi Identitas Pembuang Bayi?

Pembuatan laporan ini akan dibuat bersama-sama dengan pihak korban Ibu D bersama kuasa hukumnya.

"Dan juga ini akan membuat laporan Kepolisian, dari pihak Ibu D juga seperti itu," kata Rusdy Ridho.

Diberitakan sebelumnya, mediasi antara pihak korban bayi tertukar dan pihak rumah sakit sempat digelar di Mako Polres Bogor pada Rabu (30/8/2023) kemarin.

Namun mediasi yang memakan waktu 1 jam 30 menit ini sementara masih berujung buntu atau belum sampai pada kesepakatan.

"Hasil mediasinya terakhir tadi masih belum menemui kesepakatan," kata Binsar Aritonang, kuasa hukum Ibu D saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Meski begitu, kata dia, pihaknya selaku kuasa hukum korban sangat beritikad baik jika terjadi perdamaian antara pihaknya dan pihak rumah sakit.

Namun, kata dia, upaya hukum tetap akan dilakukan sesegera mungkin.

"Namun kami juga akan menempuh sesegera mungkin, akan menempuh upaya-upaya hukum terkait kejadian yang terjadi yang mana kami Ibu S dan Ibu D sebagai korban," kata Binsar Aritonang.

Baca juga: Gempa Baru Saja Goyang Jawa Timur 1 September 2023, Cek Info BMKG Pusat Guncangan dan Kekuatan

Baca juga: Viral Kepergok Niat Maling Sepeda, Seorang Pria Justru Dapat Perlakuan Manis dari Pemilik Rumah

Meski begitu, dia mengaku bahwa pihaknya masih tetap terbuka jika akan dilakukan mediasi kembali di kemudian hari.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved