Berita Banjarmasin
Operasi Zebra Intan 2023 di Banjarmasin Resmi Digelar, Wakil Wali Kota Siap Sanksi ASN Melanggar
Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor menyatakan akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar selama Operasi Zebra Intan 2023 digelar
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin mulai menggelar Operasi Zebra Intan 2023 selama dua pekan ke depan.
Digelarnya operasi itu ditandai dengan apel gabungan gelar pasukan yang dilakukan di posko induk Polresta Banjarmasin, di samping Duta Mall, Senin (4/9/2023).
Apel dipimpin oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor didampingi Kapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana A Martosumito dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Nurliwedie Nurdin Kanan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Indonesia oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca juga: Kapolres Banjarbaru Sebut Operasi Zebra Intan untuk Tertib Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan
Baca juga: Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut Turunkan Belasan Personel pada Operasi Zebra Intan 2023
“Dengan adanya operasi ini, masyarakat tak perlu takut. Malah seharusnya merasa bersyukur karena diingatkan tentang kebaikan,” kata Ariffin seusai apel dilaksanakan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas.
Wakil Walikota Banjarmasin itu juga tegas akan memberikan sanksi kepada ASN Pemko Banjarmasin yang kedapatan melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin KBP Sabana A Martosumito mengatakan semua operasi yang dilakukan oleh kepolisian ini memang harus didukung dan melibatkan semua stakeholder yang lain.
Pada operasi ini, pihaknya tetap akan mengedepankan upaya preventif dan persuasif serta humanis.
“Semoga dengan adanya operasi ini, bisa membuat masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Jadilah pelopor dalam berlalu-lintas,” pungkasnya.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Wakapolres Tanah Laut Ingatkan Personel Lebih Dulu Tertibkan Diri
Sebagai tambahan, fokus Operasi Zebra Intan 2023 yakni:
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu.
4. Tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
5. Pengendara yang berada di bawah pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Operasi Zebra Intan 2023
Kapolresta Banjarmasin
Wakil Wali Kota Banjarmasin
ASN
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Peringati Harpelnas 2025, BSI Kalimantan Berbagi Suvenir Tanaman |
![]() |
---|
Pasca Pencurian Kotak Amal, Keamanan Masjid Suada Banjarmasin Kini Diperketat Jelang Maulid |
![]() |
---|
Pemko Banjarmasin Perbaiki Rumah Anak Penderita Lumpuh Layu, Wali Kota Yamin Beberkan Alasan |
![]() |
---|
Krimsus Polda Kalsel Gagalkan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Tersangka Bukan Penyalur Resmi |
![]() |
---|
Polair Tangkap Penjual Telur Penyu di Pelabuhan Banjar Raya Banjarmasin, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.