Berita Banjarbaru

Kapolres Banjarbaru Sebut Operasi Zebra Intan untuk Tertib Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan di Lapangan Hijau Polres di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (4/9/2023).

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (4/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jajaran Polres Banjabaru secara resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2023.

Kegiatan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hijau Polres di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (4/9/2023).

Tujuannya, tidak lain guna mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran pengendara di jalan.

Disampaikan Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah bahwa Operasi Zebra Intan berorientasi untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Baca juga: Jadwal dan Titik Operasi Zebra Intan 2023 Kalsel, Berikut Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Tujuh Pelanggar Lalu Lintas

"Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang harus dijaga dan kelola dengan baik," katanya.

Ada tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas yang akan ditertibkan selama Operasi Zebra Intan 2023.

Rinciannya,  pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.

Baca juga: Apel Pasukan Operasi Zebra Intan Polres Hulu Sungai Utara, Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Prioritas

Baca juga: Operasi Intan Zebra di Kotabaru Dimulai, Tak Ingin Terjaring Pengendara Harus Tertib Patuhi Aturan

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

"Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan juga termasuk pelanggaran prioritas yang akan ditertibkan," ujarnya.

Diharapkannya, operasi yang berlangsung 4 hingga 17 September ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut Turunkan Belasan Personel pada Operasi Zebra Intan 2023

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Wakapolres Tanah Laut Ingatkan Personel Lebih Dulu Tertibkan Diri

Kemudian, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banjarbaru, serta melakukan gakkum lantas dengan ETLE mobile dan teguran," jelasnya.

Di lain sisi, Kapolres Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, selama pelaksanaan operasi berlangsung. 

"Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan," ucap Kapolres.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved