Berita HSU

Apel Pasukan Operasi Zebra Intan Polres Hulu Sungai Utara, Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Prioritas

Wakapolres, Kompol Riswiadi, pimpin apel pasukan Operasi Zebra Intan 2023 di halaman polres setempat di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Wakil Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), Kompol Riswiadi, sematkan tanda pelaksanaan Operasi Zebra, Senin (4/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Menandai dimulainya Operasi Zebra Intan, jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan apel gelar pasukan, Senin (4/9/2023).

Dipimpin Wakapolres, Kompol Riswiadi, apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2023 ini dilaksanakan di halaman polres setempat di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Turut hadir dalam epel gelar pasukan ini, Sekda HSU, Ketua DPRD HSU, perwakilan Dandim, perwakilan Kajari, perwakilan Ketua PN Amuntai dan lainnya.

Sementara itu, peserta apel terdiri dari peleton TNI Kodim, 1 SSK gabungan personel polres, 1 SST Dishub serta 1  SST Satpol PP.

Saat memimpin apel, Kompol Riswiadi membacakan amanat tertulis dari Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Baca juga: Jadwal dan Titik Operasi Zebra Intan 2023 Kalsel, Berikut Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Tujuh Pelanggar Lalu Lintas

Disampaikannya, tujuan Operasi Zebra 2023 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Semua itu, tak lain  utnuk mewujudkan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Kalsel, serta melakukan penegakan hukum lantas dengan ETLE mobile dan teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran.

Sedangkan tujuh prioritas pelanggaran tersebut terdiri dari, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Sebut Tidak Ada Razia Stasioner

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Wakapolres Tanah Laut Ingatkan Personel Lebih Dulu Tertibkan Diri

Pengemudi atau pengendara ranmor  dalam pengaruh atau  mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

"Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Selatan akan mengerahkan sebanyak 498 personel untuk menyelenggarakan Operasi Zebra – 2023," tambahnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra iselama 14 hari, mulai dari 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.

Petugas, lanjutnya, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.

Guna, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan.

Baca juga: Operasi Intan Zebra di Kotabaru Dimulai, Tak Ingin Terjaring Pengendara Harus Tertib Patuhi Aturan

Baca juga: Terdakwa Dugaan Gratifikasi Bendungan Tapin Achmad Rizaldy Meninggal

Sehingga, dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalulintas di jalan raya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved