Berita HST

Operasi Zebra Intan 2023, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Sebut Tidak Ada Razia Stasioner

Kepala Polres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan, pimpin apel pasukan Operasi Zebra 2023 yang juga dihadiri Forkopimda Kabupaten HST.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Apel pasukan pelaksana Operasi Zebra Intan 2023 dilaksanakan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (4/92023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Zebra Intan 2023 dimuai hari ini, Senin (4/9/2023), oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Termasuk di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), jajaran Satlantas Polres HST juga melaksanakannya.

Operasi selama 14 hari ke depan tersebut dimulai dengan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan,  dihadiri Forkopimda Kabupaten HST.

Disampaikan AKBP Jimmy, sasaran operasi antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan bermotor.

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Tujuh Pelanggar Lalu Lintas

Baca juga: Kemampuan Perawat dari Kalsel Tak Kalah dengan yang dari Luar Negeri

"Selain itu, pengendara tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, pengendara dalam keadaan pengaruh miras, melawan arus dan melebih batas kecepatan," jelasnya.

Sedangkan untuk waktu dan lokasi operasi, AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, menyesuaikan dengan keadaan.

"Intinya, tidak ada razia stasioner. Sifatnya, ploting saja, di persimpangan-persimpangan dan daerah rawan kecelakaan," jelasnya.

Penindakan kesalahan, lanjutnya,  dilakukan bila ada kesalahan yang nampak oleh mata.

Baca juga: Yeyen Ingin Jadi Perawat di Jepang, Warga Kalsel Berburu Lowongan Nakes ke Luar Negeri

Baca juga: Pemerintah Desa Salaman Buka Diri, Program Manunggal Tuntung Pandang Bupati Tala Sukamta Pun Tuntas

"Kesalahan kasak mata akan langsung ditindak," imbuh dia.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar tetap menaati peraturan berlalu lintas.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved