Berita HST
DKPP HST Dorong Kemandirian Pokdakan, 60 Persen Penerima Bantuan Kini Mandiri
DKPP HST dalam memperkuat sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Upaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam memperkuat sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat membuahkan hasil positif.
Melalui program bantuan budidaya ikan yang menyasar kelompok pembudidaya ikan kecil (Pokdakan), sebanyak 60 persen penerima berhasil mandiri dan terus mengembangkan usahanya tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.
Kepala DKPP HST, M. Afni Hidayat, melalui Analis Dinas Perikanan Nila, menyampaikan bahwa program budidaya ikan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di HST.
Nila mengatakan bahwa program ini sudah dimulai sejak tahun 2023 dengan menyasar warga miskin ekstrem yang terdaftar dalam desil Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Diduga Terseret Arus, Bocah di Pandawan HST Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan
Baca juga: Barito Putera Libas Persiba 3-0, Coach Teco Ungkap Kombinasi Mematikan Aimar dan Ferdiansyah
“Program ini tidak hanya memberikan bantuan, tapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Banyak penerima yang kini sudah bisa membeli bibit dan pakan sendiri. Ini capaian luar biasa bagi sektor perikanan di HST,” ujarnya
Bantuan yang diberikan, kata Nila, meliputi kolam bundar berdiameter empat meter, 1.000 ekor benih ikan nila, serta pakan ikan.
"Dari 50 penerima tahap awal tahun 2023, sebanyak 30 orang atau 60 persen kini berhasil mengembangkan usahanya secara mandiri dan terus berproduksi," jelasnya.
Melihat hasil positif tersebut, DKPP HST kembali menyalurkan bantuan kepada 100 penerima pada tahun 2024. Dari jumlah itu, 62 penerima dinilai berhasil menjalankan budidaya berkelanjutan di berbagai wilayah seperti Limpasu, Haruyan, dan Pandawan.
“Penerima yang aktif ini sudah mulai menebar ulang bibit dan memanen hasilnya secara rutin. Bahkan ada yang menjual hasil panennya ke pasar lokal,” jelas Nila.
Ia mengakui, di tengah keterbatasan tenaga pendamping, semangat masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program.
“Meski jumlah pendamping masih minim, antusiasme warga luar biasa. Mereka belajar dari pengalaman dan saling membantu antar anggota kelompok,” ujarnya.
Selain program reguler, DKPP HST juga menyalurkan bantuan aspirasi dewan (pokir) kepada Pokdakan yang dinilai aktif dan serius mengembangkan usaha. Seluruh proposal tetap melalui proses verifikasi lapangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kalau kolamnya tidak ada atau lokasinya tidak sesuai, tentu kami tolak. Kami hanya bantu mereka yang benar-benar serius dan punya semangat untuk maju,” tegas Nila.
Ke depan, DKPP HST menargetkan seluruh kelompok perikanan mulai dari Pokdakan, Poklasar, KUB, hingga Pokmaswas dapat berjalan selaras untuk memperkuat sektor perikanan di daerah.
“Harapan kami, kelompok perikanan di HST bisa mandiri dan menjadi penggerak ekonomi lokal. Dengan semangat masyarakat yang tinggi dan dukungan pemerintah, kami optimistis sektor perikanan di HST akan terus tumbuh dan berdaya saing,” pungkas Nila.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
| Diduga Terseret Arus, Bocah di Pandawan HST Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kajari HST Tegaskan Integritas, Tolak Praktik Minta-Minta Proyek | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Banjir di Barabai, BPBD HST Sebut Sejumlah Titik Air Mulai Surut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Kondisi Terakhir Air Sungai Barabai HST Kalsel Pasca Hujan Deras | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wilayah Adat Tergerus, Warga Tiga Desa di Meratus Tuntut Pemerintah Revisi Tapal Batas HST–Kotabaru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.