Berita Nasional
KPK Temukan 23 Ribu ASN Terima Bansos
KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data BKN.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Pahala mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.
“Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain,” ujarnya.
Baca juga: Asap Karhutla Tunda Tujuh Penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalsel
Baca juga: Bencana Karhutla Memaksa Sekolah di Banjarbaru Atur Jam Masuk, ISPA di Banjarmasin Naik Drastis
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.
“Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga,” kata Pahala.
Pahala kemudian mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan.
Pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.
Kemudian pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.
Baca juga: Kayuabang di Kabupaten Tanah Laut, Desa Pencetak Karateka Nasional
Baca juga: Menjelang Pilpres 2024 - Cak Imin Batal Buka MTQ NU di Tala, Bupati Sukamta Sebut Tak Ada Komunikasi
Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.
“Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa bener yang disebut ini memang tidak tepat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.
“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Alex. (*)
KPK
ASN
Bansos
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi
Aparatur Sipil Negara
bantuan sosial
Daftar Menteri Era Jokowi Tersandung Korupsi: Ada SYL Terbaru Nadiem Makarim Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Sosok Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Eks Menteri Pendidikan Era Jokowi |
![]() |
---|
Beras Kosong, Retail Modern di Jakarta Selatan Ini Sebut Pasokan dari Suplier Belum Juga Datang |
![]() |
---|
Bapanas Ungkap Penyebab Beras Sampai Kosong di Minimarket dan Retail Modern |
![]() |
---|
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Dipecat Polri Buntut Mobil Brimbob Lindas Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.