Berita Viral

Viral Warga di Bima Bongkar Kuburan Akibat Dengar Suara Dentuman dari Dalam, Temukan Ini Usai Digali

Kejadian pembongkaran di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat baru-baru ini viral di media sosial

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
akun Facebook Salome Kuah Mamagina
Kejadian pembongkaran makam di Bima viral di media sosial. Makam ini dibongkar setelah ada suara dentuman terdengar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Puluhan warga di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat terpaksa membongkar sebuah Makam usai mendengar suara misterius.

Suara berupa dentuman tersebut terdengar dari Makam seorang warga dan berlangsung selama kurang lebih dua hari berturut-turut.

Suasana pembongkaran makam tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh akun Facebook Salome Kuah Mamagina Selasa (5/9/2023).

"He'e rade paida penasaran menamu," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut tampak puluhan warga sedang berkumpul di sebuah tanah lapang yang ternyata adalah pemakaman.

Baca juga: Pangkat Suami Luluk Sofiatul Jannah, Selebgram Probolinggo yang Viral Akibat Bentak Siswi SMK Magang

Baca juga: Viral Gaya Rambut Bocah di Bandung Jadi Mirip Bentuk Kadal Akibat Dipangkas Sang Ayah, Bikin Ngakak

Beberapa pria tampak menggali sebuah makam yang diketahui merupakan milik mendiang Ahmad yang meninggal 42 hari lalu.

Aksi tersebut dilakukan warga lantaran beberapa penuturan yang mengaku kerap mendengar suara dentuman dari dalam makam.

Pembongkaran makam tersebut pun dilakukan dengan persetujuan keluarga.

Namun setelah membongkar makam yang dicurigai mengeluarkan suara misterius tersebut, warga tak berhasil menemukan apapun.
 
Sejumlah pria bahkan sampai masuk ke liang lahat untuk mengecek kondisi di sekitaran jasad.

Hanya sempat tercium aroma kurang sedap lantaran kondisi jasad yang mulai membusuk.

Alhasil warga pun kembali menutup makam Ahmad yang sudah dibongkar.

Baca juga: Viral Pekerja Indonesia Diganggu Makhluk Halus Kala Bereskan Kamar Mayat di Jepang, Bikin Bergidik

Baca juga: Viral Perjuangan Seorang Badut Remaja Urus Kedua Adik Balita Sembari Bekerja, Bikin Banjir Air Mata

* Hukum Membongkar Kuburan

Bagaimana hukumnya membongkar kuburan yang ada mayat di dalamnya? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Setiap manusia yang telah meninggal dunia akan diletakkan di tempat peristirahatan terakhir yakni kuburan.

Kuburan merupakan tempat yang terbuat dari tanah sebagaimana manusia diciptakan.

Sehingga manusia terlahir dari tanah dan akan kembali pula menjadi tanah.

Begitulah fase kehidupan hingga kematian yang pasti akan dialami oleh manusia.

Sehingga tidak ada yang bisa memungkiri ketentuan yang telah ditetapkan oleh Sang Ilahi.

Maka apabila manusia meninggal dunia, manusia yang masih hidup bertugas untuk memandikan, mengafani, menyolatkan hingga menguburkan jenazah tersebut.

Karena kesemua hal itu merupakan kewajiban yang harus dijalani oleh umat muslim.

Apalagi kuburan merupakan tempat abadi yang akan ditinggali.

Namun, terkait beberapa hal ada yang ingin membongkar kembali kuburan tersebut.

Lantas, apa hukumnya membongkar kuburan yang sudah ada mayat di dalamnya?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Mayat itu tidak boleh dibongkar lagi, kecuali karena empat hal," terang Buya Yahya.

Berikut ini di antara 3 hal yang memperbolehkan kuburan bisa dibongkar lagi:

1. Lil usri

Misalnya mayat itu dikubur tidak tahunya terdapat kesalahpahaman terkait pemandian jenazah, sehingga dikira jenazah sudah dimandikan padahal belum, namun jenazah tersebut sudah keburu di kubur.

Hal ini diumpamakan oleh Buya Yahya semisal jenazah tersebut dikirim dari suatu daerah dan saat ditanya sudah dimandikan atau belum, dijawablah sudah.

Kemudian karena sudah dimandikan, untuk apa dimandikan lagi.

Rupanya di pihak sana bilang sudah karena panik, padahal belum dimandikan, tapi sudah dikubur.

Lalu, bagaimana sudah dikubur tapi belum dimandikan?

Buya Yahya menerangkan jika hukum memandikan jenazah ialah wajib.

Maka boleh dikeluarkan dengan syarat jika memang mayat tersebut belum berubah.

"Kalau sudah menjadi busuk jangan, nanti bahaya gunjingan orang, ndak enak yang hidup yang sakit," tutur Buya Yahya.

"Maka kalau sudah mayatnya busuk ndak perlu, karena sudah kelewat waktunya," tegasnya.

2. Dihadapkan ke kiblat

Misalnya saat menguburkan jenazah tersebut salah kiblatnya.

Hal ini lantaran ada orang yang bingung mengenai arah dan mata angin.

"Lah ini orang bingung, panik dia ngubur jenazah pokoknya harus ngadep ke barat menurut dia, digali, dipikir sudah ngadep ke barat, rupanya ketuker," tutur Buya Yahya.

Sehingga lantaran kesalahan tersebut, maka kuburan boleh dibongkar lagi.

"Dibongkar lagi, karena harus menghadap ke kiblat, wajibnya kita menghadapkan mayat ke kiblat," tutur Buya Yahya.

Hal yang sama pula berlaku jika mayat tersebut belum rusak.

3. Membawa harta

Misalnya pada saat mayat tersebut sudah dikubur, tapi gelang emasnya belum dilepas.

Buya Yahya mengatakan jika benda itu merupakan miliknya ahli waris dan ahli warisnya tidak terima haknya, sehingga harus diambil dengan cara dibongkar.

Tidak hanya gelang emas, Buya Yahya juga menuturkan termasuk pula gigi emas.

"Biasanya juru dakwah itu menjelaskan, orang meninggal itu tidak membawa apa-apa," terangnya.

"Kalo pun ada sebagian orang misalnya giginya dari emas, kalo mati itu adalah milik ahli warisnya, kalo ahli warisnya tidak rela maka itu boleh dicopot emasnya," kata Buya Yahya.

Namun, apabila ahli warisnya merelakannya dan tidak tega membongkar makam tersebut, maka tidak masalah.

"Dan dalam fikih boleh orang patah giginya diganti dengan emas, karena ini keadaan darurat, karena waktu itu logam yang terbaik adalah emas, sampai saat ini pun masih bisa dipake biarpun ada penggantinya, begitulah ulama mengatakan," terang Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan mengenai alasan diperbolehkannya kuburan dibongkar lagi sebagaimana disampaikan Buya Yahya.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Ket foto : Pembongkaran kuburan di Bima.
Sumber FB Salome Kuah Mamagina

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved