Religi

Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Anggapan Soal Berhubungan Intim Pada Malam Jumat, tak Menentukan Hari

Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan masalah anggapan yang sudah umum beredar bagi umat muslim.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
kanal youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah sekalipun menentukan secara khusus malam Jumat untuk waktu bersenggama antar suami dan istri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masalah anggapan yang sudah umum beredar bagi umat muslim dijelaskan Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah sekalipun menentukan secara khusus malam Jumat untuk waktu bersenggama antar suami dan istri.

Katanya, Nabi Muhammad tidak pernah menentukan hari-hari tertentu atau malam-malam tertentu untuk bersetubuh.

Nah malam ini adalah Malam Jumat. Apakah hukumnya berhubungan badan dengan istri di malam Jumat. Ustadz Adi Hidayat dalam satu ceramahnya pernah soal hal ini.

Baca juga: Cara Taubat Terbaik Dipaparkan Ustadz Adi Hidayat, Ini Poin Pentingnya

Baca juga: Bacaan Doa Naik Kendaraan Latin dan Arab, Ceramah Ustadz Adi Hidayat Mengenai Maknanya

Menjelang malam Jumat kita kerap mendapati guyonan dan candaan mengenai hubungan badan dianatra suami istri.

Sehingga kerap sunnah berhubungan badan di malam Jumat sudah seakan menjadi hal dibenarkan.

Apalah memang berhubungan badan suami istri di malam Jumat waktu yang afdol?

Namun guyonan ini apakah benar dan bagaimana sebenarnya masalah waktu berhubungan badan?

Simak penjelasan dalam artikel berikut dan paparan Ustadz Adi Hidayat.

Dilansir dari nu.or.id, canda atau guyon tersebut sebenarnya tidak masalah dalam agama.


Hanya saja kalau mau tahu kedudukan hukum agama sebenarnya, kita perlu mendapat penjelasan ahli hukum Islam terkait hubungan sunah rasul, malam Jumat, dan hubungan intim suami-istri.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Pentingnya Keimanan dalam Mencari Nafkah, Berikut Keutamaannya

وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة.

Artinya, “Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).

Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini menyebutkan bahwa sunah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat.

Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka..." Dari sini kemudian sebagian ulama itu menafsirkan kesunahan hubungan badan suami-istri malam Jumat. Tetapi sekali lagi kesunahan itu didasarkan pada tafsiran/interpretasi, bukan ini anjuran Rasulullah secara verbal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved