Nikah Gratis
Mau Nikah Gratis, Cukup Ke Mal Pelayanan Publik di Samarinda Ini, Langsung Dapat Buku Nikah dan KK
Kalian mau menikah namun ingin gratis, ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda saja, dapat buku nikah dan kartu keluarga
BANJARMASINPOST.CO.ID,SAMARINDA-Gilang Ahmat Fajar dan Khalisyah tengah berbahagia. Mereka baru saja menikah. Terlebih biaya yang dikeluarkan keduanya terbilang minim.
Pasangan ini memanfaatkan fasilitas menikah gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda. Layanan ini merupakan terobosan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Samarinda.
DPMPTSP, di bawah kepemimpinan Jusmaramdhana Alus, berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Kemenag Samarinda menyediakan ruang nikah minimalis namun tetap indah. Ruang tersebut didominasi warna putih dan dihiasi dengan bunga-bunga yang cantik.
Ketika menikah di MPP Samarinda, pasangan langsung mendapat buku akad nikah, KTP dan KK baru dengan status yang sudah berubah yakni menikah.
Baca juga: Buntut Kabut Asap Melanda Kalsel, Terjadi Lonjakan Kasus ISPA, 3 Bulan Tercatat 189.111 Kasus
Baca juga: Kabut Asap Selimuti Wilayah Kalsel, Disdikbud Intruksikan Siswa Gunakan Masker
Ada enam pasangan yang ijab kabul di balai nikah MPP di Jalan Pahlawan tersebut pada Jumat (8/9). Pasangan pertama yakni Gilang dan Khalisyah. Suasana haru dan bahagia terlihat saat dua keluarga pasangan tersebut berkumpul menyaksikan momen bersejarah ini di Balai Nikah (BN), Jumat pagi.
“Karena ini gratis jadi masyarakat mau menikah bisa mengajukan ke MPP jauh-jauh hari agar kami bisa menjadwalkan,” kata Sekda Samarinda Hero Mardanus yang hadir dalam pernikahan.
Bagi pasangan yang ingin menikah di MPP dapat berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatam masing-masing untuk penjadwalan.
Layanan ini, menurut Hero, adalah langkah besar dalam menghilangkan birokrasu yang seringkali dianggap merepotkan oleh calon pengantin.
Jadi kini, MPP Samarinda bukan hanya menjadi tempat untuk pelayanan publik saja, tetapi juga menjadu tempat yang sakral dan saksi sejarah bagi pasangan yang menikah.
“Dan tentu saja yang paling utamanya pelayan yang diberikan di MPP Samarinda ini gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda Dr H Baequni M.Pd mengungkapkan pernikahan di BN MPP dapat memangkas birokrasi yang sering melanda proses pernikahan.
“Seluruh administrasi, seperti buku nikah, KTP kedua mempelai dan kartu keluarga, langsung dapat diterbitkan setelah proses akad nikah selesai. Keistimewaan lainnya adalah tidak adanya pungutan biaya sepeser pun, karena proses pernikahan ini berlangsung di Balai Nikah dan selama jam kerja,” ucap Baequni. (tribunkaltim)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Usai Dinonaktifkan dari DPR RI, Eko Patrio dan Uya Kuya Cs Masih Terima Gaji? Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Berpotensi Lebih dari Isak, Liverpool Siap Transfer Terlambat Merekrut 'Mesin' Senilai Rp1,7 Triliun |
![]() |
---|
Kolo Muani Sulit di Transfer Juventus Beralih ke Striker RB Leipzig, Ini Harga Biaya Sang Bintang |
![]() |
---|
Pasar Murah di Kusambi Hulu Balangan Diserbu Warga, Libatkan Lebih Banyak Distributor |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI, Wakil Ketua PAN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.