Berita Kotabaru
Update Anggota Polsek Kelumpang Utara Terluka Dianiaya, Pelaku Ternyata Dibawah Pengaruh Tuak
Kasus anggota Polsek Kelumpang Utara,Aipda Muanas yang terluka dianiaya berlanjut. terungkap pelaku dibawah minuman keras jenis tuak saat kejadian
Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kelumpang Utara,Polres Kotabaru menderita luka di jari manis sebelah kanan akibat sayatan pisau ternyata dibawah pengarus minuman keras jenis tuak.
Atas perbuatan pelaku, SR (38) dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahuh 1951 dan Pasal 212 KUHP dan Pasal 352 KUHP.
Tentang barang siapa tanpa hak menguasai memiliki sajam, dan melawan petugas dengan sengaja melakukan penganiayaan.
Diketahui pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap Aipda Muanas
Baca juga: Tidak Terima Diminta Membubarkan Diri, Warga Kelumpang Utara Kotabaru Nekat Lukai Polisi
Baca juga: Minim Penerangan dan Tak Beraspal, Pertigaan Jalan Indramayu Rawan Kecelakaan
Penganiayaan dilakukan pelaku terjadi di lokasi hiburan bersamaam acara pembagian hadiah pertandingan bola voly di Desa Pudi Seberang, Kecamatan Kelumpang Utara Kotabaru, Sabtu (9/9/2023) malam.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Kelumpang Utara Ipda Cuncun Subartono mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan acara hiburan musik.
Menurut Cuncun, saat itu pelaku dalam kondisi mabuk tuak yang dikonsumsi di tempat lain.
"Jadi pelaku ini sebenarnya orang Senakin, bukan orang Pudi. Tapi sering datang bila acara hiburan. Keterangan orang itu (pelaku) memamg tidak disukai," jelas Cuncun dihubungi telepon genggamnya, Senin (11/9/2023).
Saat datang ke tempat hiburan, pelaku sudah membekali diri dengan membawa senjata tajam dari rumah.
"Jadi dari rumah sudah membawa pisau. Pelaku sudah dikirim ke Polres Kotabaru," tegas Cuncun.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan dialami Aipda Muanas, karena pelaku tidak terima saat diimbau membubar diri setelah acara hiburan selesai.
Saat diimbau pelaku yang tidak terima langsung mengeluarkan pisau dan mengeluarkan dari sarungnya lalu menyabetkan ke petugas.
Untungnya tidak bagian vital tubuh korban, hanya luka sayat di jari manis sebelah kanan.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Polsek Kelumpang Utara
penganiayaan
minuman keras
tuak
Aipda Muanas
anggota polisi terluka
Banjarmasinpost.co.id
Polres Kotabaru
JELMA 4 Trail Adventure di Gendang Timburu Kotabaru, Jadi Pemantik Hadirnya Mahingau Rocky Hills |
![]() |
---|
Sejumlah Nama Cabor Sepak Bola Porprov XII Kalsel tak Sah, Askab PSSI Kotabaru Layangkan Protes |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah, Kotabaru Tunggu Perpres |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kotabaru Tinggi, Polisi Harapkan Peran Aktif Orang Tua |
![]() |
---|
Polres Kotabaru Sosialiasasikan UU ITE, Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Hindari Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.