DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2024
Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 2 Murdianto, mengatakan, rancangan APBD 2024 telah disusun berdasarkan skala prioritas.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (11/9/2023).
Rapat Paripurna digelar di Lantai 3 Kantor DPRD dipimpin Wakil Ketua I H Mukhni AF dan Wakil Ketua II M Arif, kemarin, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan Bupati Kotabaru diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Murdianto.
Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 2 Murdianto, mengatakan, rancangan APBD tahun 2024 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang disepakati dalam KUA tahun 2024.
Merujuk kepada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yakni terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Hal ini juga dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjangan dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah.

Namun, tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan tahun 2023, serta proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima pada tahun 2024.
Juga sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, pedoman penyusunan APBD tahun 2023 yang menyesuaikan dan singkronisasi antara kebijakan prioritas pembangunan Pemkab dan Pemprov.
Mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah-tengan masyarakat untuk dicantumkan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum terbit peraturan pedoman penyusunan APBD yang baru.
"Kami menyadari bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan," kata Murdianto.
Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, diharapkan saran masukan serta usulan dari DPRD.

Demi, peningkatakan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD, kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD tahun 2024. Memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021-2026.
Lanjut Murdianto, hasil pembahasan Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk total APBD pada rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp Rp.2.981.348.771.251,00.
Angka itu bertambah sebesar Rp 51.581.463.950,00 atau l 1,76 persen dibanding dari APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Sedangkan total pendapatan daerah sebesar Rp 2.746.729.507.251,00 atau bertambah sebesar Rp .138.146.206.380,00, yaitu 5,03 persen dibanding dari APBD-Perubahan tahun anggaran 2023.
Peringati HUT ke-80 RI, Gewsima Mega Putra Ajak Pemuda Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata |
![]() |
---|
Ikuti Rangkaian HUT ke-80 RI, Ini Pesan Ketua DPRD Kotabaru untuk Pemuda |
![]() |
---|
IOSKI Kotabaru Raih Prestasi di Fornas VIII NTB, Rahmad SPd : Sudah Sepatutnya Diapresiasi |
![]() |
---|
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Jerry Lumenta Berpulang, Suwanti: Beliau Pribadi yang Baik dan Loyal |
![]() |
---|
Tinjau Gedung Baru di Sebelimbingan, DPRD Kotabaru Harapkan Kerusakan Cepat Diselesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.