Public Service
Layanan SIM Keliling Polres Tanah Bumbu Belum Aktif, Ini Penyebabnya
Ada alat yang rusak mengakibatkan pelayanan SIM Keliling tak bisa dilakukan petugas Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menghentikan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pasalnya, alat untuk pembuatan SIM ini rusak dan sampai sekarang belum selesai diperbaiki.
“Alatnya masih rusak, sehingga untuk saat ini tidak melayani SIM Keliling,” ujar Kasatlantas AKP Guntur Setyo Pambudi, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, mulai tidak beroperasinya layanan SIM keliling ini sejak awal pandemi Covid-19 dan kebetulan pula perangkat mesin pencetakan SIM di mobil tersebut mengalami kerusakan.
Baca juga: Aset Fredy Pratama Disegel, Kapolresta Banjarmasin : Kami Akan Perketat Lagi Pengawasan
Baca juga: Jadi Gembong Kelas Kakap, Transaksi Narkoba Fredy Pratama di Kalsel Ditaksir Capai Rp 1,5 Triliun
Terkait hal ini pihakanya sudah melaporkan masalah tersebut ke Polda Kalsel, serta menunggu konfirmasi pengadaan mesin baru atau perbaikan mesin dari Korlantas Polri.
"Di pelayanan SIM Keliling ini hanya bertugas memperpanjang SIM. Sedangkan untuk pembuatan SIM, masih di polres. Karena kerusakan alat ini, jadi untuk pemohon perpanjang SIM harus datang ke polres dan syarat yang ditentukan," terangnya.
Sebagian warga di Kabupaten Tanbu yang sudah merasakan manfaat dari layanan SIM keliling ini mengharapkan agar program ini dapat segera kembali dilaksanakan pasalnya sangat membantu
"Dulu saya pernah memperpanjang SIM di pelayanan SIM Keliling ini dan sangat membantu. Terlebih bagi saya yang tidak ingin ribet dan sibuk bekerja di perusahaan," ujarnya Arif Rahman.
Baca juga: Fakta Sosok Fredy Pratama aka Miming: Bos Narkoba Internasional asal Banjarmasin, Diburu 4 Negara
Baca juga: Sepak Terjang Fredy Pratama Bos Bandar Narkotika Jaringan Internasional, Punya Empat Nama Berbeda
Karena layanan itu sudah tidak aktif lagi, maka yang bersangkutan harus mendatangi ke Polres Tanbu
Menurut dia, layanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tanbu sangat memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan masa aktif SIM, khususnya bagi yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mobil-Pelayanan-SIM-Keliling-Polres-Tanah-Bumbu-Tanbu-rabu-13092023.jpg)