Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Jadi Gembong Kelas Kakap, Transaksi Narkoba Fredy Pratama di Kalsel Ditaksir Capai Rp 1,5 Triliun

Fredy Pratama alias Miming adalah gembong narkoba kelas kakap, bahkan memiliki jaringan internasional. Ia juga beroperasi di Kalsel

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
KOLASE IST via Tribunnews
Foto Fredy Pratama, bos besar bandar narkoba jaringan internasional yang kini jadi buron. Nilai transaksi Fredy alias Miming ini ditaksir mencapai Rp 1,5 Triliun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Nama Fredy Pratama alias Miming menjadi pembicaraan hangat warga di Banua Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Banjarmasin.

Pasalnya Miming adalah gembong narkoba kelas kakap, bahkan memiliki jaringan internasional. Hingga dia pun saat ini masih diburu oleh kepolisian dari beberapa negara.

Hal ini pun disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada melalui konfrensi pers terkait Pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama Hasil Joint Operation Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan Instansi Terkait, pada Selasa (12/9/2023).

Komjen Pol Wahyu pun menyebut bahwa Miming ini pula yang turut mengendalikan peredaran narkoba di beberapa negara termasuk Indonesia.

Baca juga: Fakta Sosok Fredy Pratama aka Miming: Bos Narkoba Internasional asal Banjarmasin, Diburu 4 Negara

Baca juga: Diduga Terkait Jaringan Fredy Miming, Kasus Tangkapan 3 Kg Sabu Jadi Perhatian Polres Banjarbaru

Baca juga: Sindkat Narkoba Internasional Dibongkar Bareskrim, Ini Peran Fredy Pratama Miming dari Banjarmasin

Khususnya di Kalsel sendiri, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Ernesto Saiser SIK SH MH menerangkan bahwa jaringan Miming juga mengedarkan narkobanya di Kalsel.

Berdasarkan data dari periode 2019-2023, Polda Kalsel dan jajaran mengantongi sekitar 50 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 90 orang.

Dan berdasarkan analisa, mereka yang tertangkap ini diduga kuat terafiliasi juga dengan jaringan Miming. Hal ini pun bisa dilihat dari kesamaan modus operandi maupun karakteristiknya.

"Karakteristiknya jaringan Miming ini, dia menjual sabu dan sekaligus juga ekstasi. Kemudian rata-rata mengemasnya dalam bungkus teh cina, serta melakukan komunikasi menggunakan aplikasi BlackBerry Messenger (BBM)," ujar Kombes Pol Ernesto.

Baca juga: Fredy Pratama Edarkan Narkoba Rp 10,5 Triliun, Bareskrim Polri Sita Shanghai Palace Banjarmasin

Baca juga: Jejak Rekam Fredy Pratama Jaringan Narkoba Internasional: Lahir di Banjarmasin, Bandar Dua Pulau

Berdasarkan hasil pengungkapan narkoba di Kalsel pada periode 2019-2023 dan diduga kuat dari jaringan Miming ini, Kombes Ernesto membeberkan barang bukti sabu yang berhasil dikumpulkan mencapai 1 ton lebih, kemudian ekstasinya berjumlah 284 ribu butir.

"Kalau diasumsikan 1 gram sabu senilai Rp 1,2 juta dan satu pil ekstasi Rp 70p ribu, maka kalau digabung semuanya nilainya mencapai Rp 1,5 Triliun," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved