Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Ditresnarkoba Polda Kalsel Lakukan Pengembangan Tangkapan 20 Kg Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama
Belum lama tadi jajaran Polda Kalsel mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 20 Kilogram.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum lama tadi jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit III mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 20 Kilogram.
Setidaknya ada 5 tersangka berhasil diamankan, dimana 4 orang merupakan warga Bandung dengan inisial MRF, DH, MRM dan RSH. Sedangkan warga Kalsel ada 1 orang berinisial ARE.
Para tersangka ini pun teridentifikasi merupakan jaringan lintas provinsi, bahkan diduga kuat terafiliasi dengan jaringan terduga gembong narkoba internasional yang masih berstatus DPO yakni Fredy Pratama alias Miming.
Terkait hal ini pula, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pun terus melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas jaringan ini.
Baca juga: Ada yang Tidak Lulus, Ratusan Kendaraan Telah Jalani Uji KIR di HST
Baca juga: Tuan Guru Masdar Berpulang, Warga di Sungai Tuan dan Banjar Kehilangan Satu Lagi Sosok Ulama
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan mengatakan jaringan Fredy Pratama terbilang sangatlah rapi.
Menurutnya jaringan ini menggunakan sarana komunikasi dengan aplikasi BlackBerry Messenger Enterprise dan aplikasi Sinyal.
"Beberapa tersangka direkrut dari luar daerah dan lokal, rata-rata mantan pekerja taksi online yang memiliki pengalaman jasa pengantar paket karena menguasai wilayah peredaran narkotika," katanya.
Ditambahkannya bahwa jaringan ini mengedarkan barang haram tersebut antar provinsi, seperti Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalsel.
"Ciri-ciri kemasan sabu yang dibungkus teh Cina, maka indikasi kuatnya masih dikendalikan Fredy Pratama," paparnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi jika akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Hasilnya, Selasa (9/7/2024), petugas menangkap 5 tersangka di dua lokasi terpisah yakni di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu lebih kurang 7 kilogram.
Sedangkan di lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kaltim.
Bersama barang bukti sabu sekitar 20 Kg, 5 tersangka pun digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Sidang Pembacaan Putusan untuk Paman Fredy Pratama Ditunda |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Vonis Ayah Terduga Gembong Narkoba Jaringan Internasional di Kalsel Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ayah Terduga Gembong Narkoba Fredy Pratama, Hari Ini Jalani Sidang dengan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan 37 Saksi, Pembuktian Perkara TPPU Kerabat Fredy Pratama |
![]() |
---|
Kerabat Terduga Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama Jalani Sidang Perdana TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.