Berita Banjarmasin
Nasib Karyawan Pasca Beluga Café and Lounge Banjarmasin Ditutup, tak Terdata di Dinas UMKM
Pekerja mengangur Ppasca ditutupnya Shanghai Palace, Beluga Café and Lounge, dan Mentaya Inn, atas dugaan pemiliknya yang terlibat TPPU
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID- Pasca ditutupnya Shanghai Palace, Beluga Café and Lounge, dan Mentaya Inn, atas dugaan pemiliknya yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), otomatis seluruh pekerjanya juga berdampak kehilangan pekerjaan.
Sayangnya, tidak ada jumlah pasti yang terdata oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Budi Munandar mengatakan jika di Shanghai Palace dan Beluga Kafe tidak ada data jumlah pekerjanya.
Dibeberkannya, jika pelaku usaha tidak melakukan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP). Sementara itu, Hotel Mentaya Inn hanya dua orang yang dilaporkan di WLKP. “Yang tercatat dua pekerja saja,” jelasnya, Rabu (13/9).
Baca juga: Lahan di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru Membara, Warga tak Berani Terobos Kabut Asap
Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Diduga Sebagai Kurir
Terpisah seorang karyawan Beluga saat ditemui mengaku sudah empat tahun bekerja di Beluga Cafe and Lounge. “Sebenarnya sudah tutup sekitar dua minggu yang lalu,” ujar pria yang namanya minta dirahasiakan itu.
Saat dilakukan penutupan, ia hanya mendapat info bahwa pemilik kafe tersebut memiliki kasus. “Cuman kejelasan kasusnya tidak tahu,” kata dia.
Ia bersama 18 orang lainnya yang bekerja di Beluga saat ini dirumahkan sampai waktu yang tidak ditentukan. Sementara upah yang diterimanya hanya beberapa hari kerja saja, sebelum kafe tersebut ditutup. “Sementara ini ya mau tidak mau saya sambil nyari kerja juga di lain tempat. Tapi kalau dipanggil lagi sama Beluga, dan saya belum bekerja, pastinya saya ambil lagi,” jelasnya.
Buntut dari penutupan ini Pemerintah Kota Banjarmasin pun kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak tanggung-tanggung potensi PAD-nya mencapai sebesar Rp 1 miliar per tahun.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan jika dengan ditutupnya tempat tersebut maka akan berpengaruh pada PAD Kota Banjarmasin. Namun di sisi lain Ibnu Sina juga prihatin terhadap adanya dugaan adanya tindak pidana pencuci uang di Kota Banjarmasin. Ia menyerahkan proses hukum ini kepada aparat penegak hukum. “Kami menghormati proses hukum. Karena ini juga bukan ranah pemerintah Kota Banjarmasin,” katanya, saat berada di Kampung Ketupat.(wie/sul)
Banjarmasinpost.co.id
Beluga Cafe
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dinas Koperasi
Shanghai Palace
Hotel Mentaya Inn
Gelar Aksi September Hitam, Mahasiswa UNISM Banjarmasin Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
Pemko Banjarmasin Lakukan Seleksi PPPK Paruh Waktu, Pelamar Diminta Waspada Oknum Tawarkan Kelulusan |
![]() |
---|
Yogyakarta Resmi Jadi Tuan Rumah TKTB XXV 2026, Ditandai Tarian Megah di Banjarmasin |
![]() |
---|
Meriahkan Hari Jadi ke-499 Banjarmasin, Pelajar SKB Antusias Ikuti Lomba Balogo dan Badaku |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Pria Tergantung di Kuin Cerucuk Banjarmasin, Warga Sebut Sempat Dengar Keributan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.