Selebrita

Reaksi Wulan Guritno Usai 7 Jam Klarifikasi Soal Promosi Judi Online, Awalnya Irit Bicara

Wulan Guritno berkomentar singkat usai 7 jam melakukan klarifikasi di Bareskrim Polri soal dugaan promosi judi online.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Wulan Guritno usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/9/2023). 

Untuk informasi, nama artis senior Wulan Guritno kembali viral di media sosial (medsos) usai diduga promosikan judi daring.

Salah satunya diunggah akun Twitter @partaisocmed. Dalam video itu, Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123, salah satu situs slot online terkenal.

Baca juga: Siskaeee Berisiko Tersangka Lagi, Bareng Virly Virginia Diperiksa Polda Metro Kasus Film Dewasa

Dalam video tersebut, Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya.

Dari penelusuran penyidik, Adi Vivid mengatakan video promosi Wulan Guritno dibuat pada 2020 lalu.

Namun, untuk website judi online yang dipromosikan Wulan masih aktif hingga kini.

"Karena saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online," ucapnya.

Wacana Jadi Duta Anti Judi Online

Sempat diperiksa polisi, artis Wulan Guritno kabarnya akan dijadikan duta anti-judi online oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Isu tersebut beredar luas hingga menuai pro kontra di masyarakat.

Pasalnya, Wulan Guritno kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian usai mempromosikan situs judi online.

Terkait maraknya isu tersebut, Budi Arie Setiadi akhirnya buka suara.

Budi Arie mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus artis yang mempromosikan judi online.

Ia pun menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menganggap ilegal judi online.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum prosesnya," ucap Budi Arie.

"Posisi kita tetap tegas bahwa judi adalah ilegal."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved