Batola Bahalap

Sosialisasi Penataan Pedagang di Pasar Marabahan dan Penertiban Pedagang Bermobil di Handil Bakti

Sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) membahas rencana penataan pedagang di Pasar Marabahan dan Handil Bakti Jalan Trans Kalimantan

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN BARITO KUALA
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menggelar rapat yang membahas mengenai rencana untuk penataan pedagang di Pasar Baru Marabahan Timur dan Barat, serta pedagang bermobil di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Jumat (15/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) akan menata pedagang di kawasan Pasar Baru Marabahan Timur dan Pasar Baru Marabahan Barat.

Rencana itu dibahas dalam rapat pemantapan yang diadakan di satu rumah makan di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (15/9/2023).

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Batola, Rusmadi, memimpin rapat pemantapan tersebut.

Turut hadir, Kasatpol PP Dahtiar Fajar, Plt Kepala Dishub Ismed Zulfikar, Camat Alalak M. Sya'rawi, perwakilan Diskoperindag, Sekdis Kominfo Ichwan Hakim, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan SDA.

Selain itu, Kepala Administrasi Pembangunan, Sub Koordinator Pembinaan BUMD dan BLUD, UPT Pasar dan Sub Koordinator Pembinaan Perekonomian.

Rapat dimulai dengan paparan penertiban dan rencana relokasi pasar terbesar di Kota Marabahan karena dinilai semerawut dan perlu pembaharuan pada fisik bangunan.

Berbagai penyebab atas kesemerawutan tersebut diutarakan Gazali Rahman, perwakikan Diskoperindag Batola.

Menurutnya, itu terjadi karena belum optimal pemanfaatan los pasar yang telah disediakan, pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Selain itu, tidak tersedia lahan parkir dan kebiasaan pembeli yang tidak turun dari kendaraan.

Anggota rapat yang terdiri dari berbagai SKPD dipersilakan untuk memberikan solusi maupun keputusan berupa tindakan tegas.

Adapun usulan dalam rapat yang disepakati untuk melaksanakan sosialisasi kepada pedagang tentang penataan pasar, membuat matriks konsep penataan Pasar Marabahan.

Selain itu, mengaktifkan asosiasi pedagang, penambahan rambu, serta upaya persuasif dan pengawasan oleh Satpol PP.

"Upaya kita menata 180 pedagang yang sudah terdata, saat kita FGD nantinya ada keputusan terakhir apa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka menata pasar," ujar Rusmadi.

Sementara itu, Kastpol PP Dahtiar Fajar, mengatakan, satuannya telah melakukan tindakan tegas dan humanis kepada pedagang.

Namun, diperlukan pula rencana jangka pendek, yaitu sosialisasi dan kirim surat kepada pedagang.

Pada kesempatan yang sama, permasalahan pedagang mobil di sepanjang Jalan Trans Kalimantan di Kelurahan Handil Bakti turut dirembukkan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan untuk lalu lintas.

"Aspirasi pedagang juga didengarkan dan ada opsi untuk tegas pada pedagang di kawasan jalur lintas Handil Bakti, juga relokasi pedagang yang akan diusulkan pada pimpinan," pungkas Rusmadi. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved