Berita Tapin

KPU dan Bawaslu Tapin Bakal Berkantor di Eks RSUD Datu Sanggul, Selama Masa Rehab

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin bakal berkantor di bangunan eks RSUD Datu Sanggul. 

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Petugas RSUD Datu Sanggul saat mengangkut peralatan operasional dari bangunan lama ke bangunan baru beberapa waktu lalu. Eks bangunan pun akan ditempati KPU, Bawaslu Tapin serta program rehab narkotika Kejari Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin bakal berkantor di bangunan eks RSUD Datu Sanggul

Hal ini disampaikan Sekta Tapin, H Sufiansyah, pasca operasional rumah sakit yang berada di Jalan Brigjen Hasan Basry ini direlokasi ke bangunan baru di Jalan Trantang, Kecamatan Lok Paikat. 

"Benar, KPU dan Bawaslu akan menempati eks RSUD Datu Sanggul, selama rehab masing-masing kantor berlangsung," ungkap Sekda. 

Operasional RSUD Datu Sanggul sendiri telah direlokasi sejak 25 Agustus lalu, sejak itu pula layanan dikosongkan hingga saat ini.

Baca juga: Ditinggal ke Ladang, Uang Rp20 Juta Warga Desa Cantung Kiri Hilir Kotabaru Kalsel Raib

Baca juga: Tarif Band Armada yang Malam Ini Tampil di Pesta Crazy Rich Kalsel, Dibawah Dewa 19 dan Sheila On 7

Dikatakan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, untuk perpindahan sekretariat akan segera berlangsung dan resmi menempati pada awal Oktober mendatang. 

"Jadi per Oktober nanti kita berkantor di sana," ucapnya, Minggu (17/9/2023). 

Rian, sapaan akrabnya, perpindahan ini akan berlangsung hingga 2024 mendatang atau selama rehab kantor KPU di Jalan By Pass berlangsung. 

Ia oun merinci, mulai Oktober ini pula pengerjaan pondasi akan dimulai dengan dana berkisar 1 miliar rupiahh, kemudian berlanjut di tahun berikutnya dengan anggaran 5 miliar rupiah. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tapin, Abud Fikasi Gulo juga mengkonfirmasi adanya perpindahan layanan di eks rumah sakit milik Pemkab Tapin tersebut. 

"Untuk perpindahan, kita jadwalkan November nanti," kata Abid. 

Diketahui, selain KPU dan Bawaslu Tapin yang masing-masing akan menempati bagian IGD dan Apotik RSUD Datu Sanggul, pelayanan rehab narkotika program Kejari Tapin juga akan ditempatkan di bagian belakang rumah sakit ini beberapa waktu ke depan. 

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved