Penerimaan CPNS 2023

Ingat Peserta CPNS 2023 Wajib Buat Akun SSCASN, Simak Cara dan Waktu Mulai Pembuatan

Berikut cara buat akun SSCASN pada para peserta CPNS 2023. Simak juga waktu Pendaftaran CPNS terbaru setelah adanya penundaan

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com
ILustrasi penerimaan CPNS 2023 - Peserta CPNS 2023 wajib miliki akun SSCASN. Siamk cara buat dan waktu pembuatannya setelah adanya pengunduran waktu oleh BKN 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah resmi diundur menjadi 20 September 2023. Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengumumkan pengunduran waktunya.

Tentunya kalian yang yang berencana ikut seleksi CPNS 2023 bisa mempunyaiwaktu lebih mempersiapkannya segala dokumen yang ada.

Ini tak lepas dari syarat bahwa peserta CPNS 2023 nanti baik yang baru mendaftar atau yang pernah mendaftar harus memiliki akun SSCASN.

Berikut cara buat akun SSCASN dan waktu pembuatannya  yang bisa kalian lakukan

Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 itu menjawab keluhan peserta yang terkendala saat hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS 2023, BKN Umumkan Pengunduran Waktu Pendaftaran

Baca juga: Ini Link Pendaftaran CPNS 2023, Simak Cara Daftar dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Lantas, kapan bisa buat akun SSCASN?

Buat akun SSCASN mulai 20 September

Berkaitan dengan penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengonfirmasi bahwa hal itu berimbas pada waktu pembuatan akun SSCASN bagi para peserta.

Jika mulanya peserta bisa membuat akun pada 17 September 2023, kini peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN pada 20 September 2023.

"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Hal itu berkenaan dengan diundurnya jadwal seleksi CASN 2023 pada Rabu (20/9/2023).

Peserta wajib memiliki akun SSCASN

Diberitakan Kompas.com, Jumat (15/9/2023), seluruh peserta CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun SSCASN.

Begitu juga bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki akun tersebut.

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.

Saat membuat akun SSCASN, peserta akan membutuhkan beberapa data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Baca juga: Cara Mudah Buat Akun SSCASN, Ingat Pendaftar CPNS 2023 Wajib Miliki Akun, Simak Cara Daftarnya

Cara buat akun SSCASN 2023

Pendaftaran akun SSCASN 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara buat akun SSCASN 2023:

- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

- Selanjutnya, pilih menu "Buat Akun"

- Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha

-Lalu, klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto

- Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN

- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun

- Pastikan data benar dan swafoto jelas

- Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan

CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:

Jadwal seleksi CPNS 2023

- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023

- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

- Masa sanggah: 21-23 November 2023

- Jawab sanggah: 21-25 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023

- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024

- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 Usul

- Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Jadwal seleksi PPPK 2023

Sementara itu, untuk pelaksanaan PPPK 2023 terdiri dari 16 tahapan yang juga dimulai pada 20

September 2023 dan berakhir pada Februari 2024.

Berikut jadwal penerimaan PPPK 2023:

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024

Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved