Berita Banjarmasin

Ratusan Pelanggar di Banjarmasin Terjaring Operasi Zebra Intan 2023, Didominasi Knalpot Brong

Satlantas Polresta Banjarmasin menjaring ratusan pelanggar selama Operasi Zebra Intan 2023 yang digelar. Terbanyak, pelanggaran knalpot brong

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Foto humas Polresta Banjarmasin
Ilustrasi - Puluhan kendaraan roda dua yang dipasangi knalpot brong dirazia petugas. Pelanggaran berupa penggunaan knalpot Brong menjadi yang terbanyak saat digelar Operasi Zebra 2023 di Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Operasi Zebra Intan 2023 yang digelar sejak 4 September hingga 17 September 2023 selesai. Ada 694 perkara yang terjaring operasi oleh Satlantas Polresta Banjarmasin.

Dari ratusan perkara tersebut, yang paling sering ditemui adalah penggunaan knalpot brong

“Paling sering itu. Biasanya kami temui pada Sabtu malam,” ujar Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiq Qurrahman, Senin (18/9/2023) sore. 

Di halaman Mapolresta Banjarmasin, Taufiq memaparkan 694 perkara itu terbagi menjadi empat item. 

“Yang pertama itu ETLE Statis, ada 24 perkara. Kemudian ETLE Mobile, tujuh perkara,” paparnya. 

Baca juga: 93 Motor di Banjarmasin Terjaring Razia Knalpot Brong, Kasatlantas : Razia Akan Terus Digencarkan

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 30 Sepeda Motor Diamankan Polresta Banjarmasin, Diduga untuk Balapan Liar

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan tilang manual yang berdampak terhadap kecelakaan lalu lintas. 

“Totalnya 180 perkara. Sementara teguran ada 483 perkara,” jelas Taufiq. 

Dari Operasi Zebra yang berlangsung selama dua pekan, ada dua kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. 

“Alhamdulillah korban hanya luka-luka. Tidak menyebabkan meninggal dunia. Kerugiannya pun hanya Rp1 juta,” tambahnya. 

Secara umum, Operasi Zebra tersebut berjalan dengan lancar. Di samping adanya partisipasi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. 

Taufiq juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga anak-anaknya yang sering berkendara di lalu-lintas. 

“Utamanya hari-hati pada jam rawan. Biasanya jam 10 sampai 1 malam. Kalau tidak ada yang mendesak, sebaiknya tak perlu berkeliaran,” imbaunya. 

Baca juga: Hasil Penindakan Balapan Liar, Satlantas Polres HST Musnahkan 51 Knalpot Brong

Menurutnya, di jam tersebut cukup rawan terjadi Laka Lantas, sebab bersamaan dengan truk angkutan yang biasanya melintas di jam tersebut.

“Tetap selalu tertib dalam berlalu-lintas,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved