Irwan Mussry Diperiksa KPK

Respon Irwan Mussry saat Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Singgung Bisnis Jam Tangan Mewah

Respon pengusaha tanah air Irwan Mussry suami artis Maia Estianty diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap.

Editor: Edi Nugroho
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Respon pengusaha tanah air Irwan Mussry suami artis Maia Estianty diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Respon pengusaha tanah air Irwan Mussry suami artis Maia Estianty diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap.

Pengusaha Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry membantah pemeriksaannya di KPK hari ini terkait dengan bisnis jam tangan mewah miliknya.

Diketahui, Irwan dipanggil KPK hari ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Jawaban Anies Baswedan Disebut Sebagai Bacapres Paling Miskin, Singgung Masalah Hutang

Baca juga: Satu Pemicu KPK Periksa Irwan Mussry Suami Maia Estianty, Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogya

Suami penyanyi Maia Estianty itu mengatakan, pemeriksaan terhadapnya adalah kasus lama. Oleh karenanya, ia mengaku harus mengingat-ingat peristiwa.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut bisa digali dari tim penyidik KPK.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan terkait mengenai ini. Sisanya bisa minta keterangan kepada tim penyidik KPK, biar penyidik saja yang memberi keterangan," jelas Irwan.

Sebagai informasi, KPK memanggil Irwan Mussry untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eko Darmanto. Ia memenuhi panggilan KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih, hari ini.


"Hari ini (20/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: Irwan Daniel Mussry," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Bersama Irwan, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yaitu dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip, serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Baca juga: Penyebab Peserta Jika Belum Bisa Daftar Akun SSCASN Seleksi CPNS 2023, Jadi Sorotan

Sebelumnya pada Jumat (15/9/2023), KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat.

Diketahui, KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diselidiki, KPK menyatakan perkara Eko Darmanto naik ke tahap penyidikan. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved