CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023, Ini Link Beli e-Meterai dan Cara Registrasi Akun Meterai Elektronik
Seleksi CPNS 2023, berikut link membeli e-meterai dan cara registrasi akun meterai elektronik.
BANJAMASINPOST.CO.ID - Seleksi CPNS 2023, berikut link membeli e-meterai dan cara registrasi akun meterai elektronik.
Seperti diketahui, dokumen bermeterai menjadi salah satu syarat untuk mendaftar CPNS dan PPPK.
Meterai yang digunakan adalah meterai elektronik atau e-meterai.
Untuk memasang e-meterai, pendaftar harus membeli meterai elektronik terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Mengecek Penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 Ribu, Pengiriman Bisa Lewat Kantor Pos
Baca juga: Cara Mudah Kompres JPG Menjadi 200 KB Online untuk Syarat Foto CPNS 2023 di SSCASN
Pembelian e-meterai dilaksanakan melalui link meterai-elektronik.com.
Sementara untuk memasang atau membubuhkan e-meterai dilaksanakan melalui laman SSCASN, yakni daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Sebagai tambahan informasi, dokumen yang memakai e-meterai ada Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.
Untuk membubuhi e-meterai, kamu perlu registrasi akun e-meterai.
Berikut adalah cara registrasi akun e-meterai:
1. Pembuatan akun e-meterai bersamaan dengan pengunggahan dokumen di laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Untuk itu, kamu bisa login terlebih dulu ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
3. Login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan, klik Masuk
4. Isi data diri atau biodata dengan lengkap dan benar, klik Selanjutnya
5. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik Selanjutnya
6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik Selanjutnya
| Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
|
|---|
| Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
|
|---|
| Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
|
|---|
| Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
|
|---|
| Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.