Penerimaan CPNS 2023

Rincian Formasi PPPK BKKBN 2023, Terbuka untuk Lulusan SMA Hingga Strata

Saat ini pendaftaran PPPK BKKBN 2023 juga telah dibuka, simak formasi yang dicari dan syarat PPPK BKKBN 2023

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH memberikan cindera mata kepada Kepala BKKBN RI (kanan). Simak rincian formasi dan syarat PPPK BKKBN 2023 

Informasi alokasi atau penempatan formasi selanjutnya dapat diakses di Lampiran I Formasi PPPK BKKBN Tahun 2023.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Daftar Syarat yang Wajib Ada

Baca juga: Viral Kotak Suara Mengeluarkan Asap Saat Pilkades di Pasir Nangka,Tangerang, Penyebabnya Bikin Geger

Syarat PPPK BKKBN 2023

Sebelum mengikuti seleksi PPPK BKKBN, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:

-Warga negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

-Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMD dan BUMN.

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat pada saat pelamar dinyatakan lulus.

-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

-Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

Tata Cara Pendaftaran PPPK BKKBN

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Berikut alur pendaftarannya:

-Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved