Penerimaan CPNS 2023

Rincian Formasi PPPK BKKBN 2023, Terbuka untuk Lulusan SMA Hingga Strata

Saat ini pendaftaran PPPK BKKBN 2023 juga telah dibuka, simak formasi yang dicari dan syarat PPPK BKKBN 2023

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH memberikan cindera mata kepada Kepala BKKBN RI (kanan). Simak rincian formasi dan syarat PPPK BKKBN 2023 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tengah berlangsung, salah satu instansi yang membuka pendaftaran yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Terdapat ribuan formasi PPPK 2023 yang dibuka Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk berbagai kualifikasi pendidikan.

Mulai dari lulusan SMA, diploma, hingga strata dapat berkesempatan mendaftar dan mengikuti tahapan pendaftaran PPPK BKKBN 2023.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan pengadaan tahun ini dibuka untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan beragam, termasuk lulusan SMA.

Baca juga: Tutorial Cara Ikut Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka Hari Ini, Simak Langkah Buat Akun SSCASN

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut perincian formasi dan syarat PPPK BKKBN 2023:

Rincian Formasi PPPK BKKBN 2023

Merujuk Pengumuman Nomor 3840/KP.02/B2/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon PPPK di Lingkungan BKKBN Formasi Tahun 2023, BKKBN membuka total 2.044 formasi.

Ribuan formasi tersebut terbagi menjadi tiga jabatan dengan penempatan di kantor regional yang tersebar di 32 provinsi Indonesia.

Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka:

1. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S1 atau D4 dari berbagai jurusan

2. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil

Kualifikasi pendidikan: D3 dari berbagai jurusan

3. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula

Kualifikasi pendidikan: SLTA/Sederajat.

Informasi alokasi atau penempatan formasi selanjutnya dapat diakses di Lampiran I Formasi PPPK BKKBN Tahun 2023.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Daftar Syarat yang Wajib Ada

Baca juga: Viral Kotak Suara Mengeluarkan Asap Saat Pilkades di Pasir Nangka,Tangerang, Penyebabnya Bikin Geger

Syarat PPPK BKKBN 2023

Sebelum mengikuti seleksi PPPK BKKBN, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:

-Warga negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

-Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMD dan BUMN.

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat pada saat pelamar dinyatakan lulus.

-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

-Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

Tata Cara Pendaftaran PPPK BKKBN

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Berikut alur pendaftarannya:

-Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.

-Isi biodata dan kolom lainnya.

-Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

-Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
Cetak "Kartu Informasi Akun".

-Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

-Pelamar melengkapi data diri yang valid.

-Pelamar memilih instansi "Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional" dan lanjut memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.

-Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

-Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

-Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.

-Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Selanjutnya, peserta yang telah selesai mendaftar pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan di alamat berikut:

https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN_2023.

Pengisian preferensi penempatan tersebut hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin pelamar akan ditempatkan sesuai provinsi yang diinginkan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved