Pileg 2024

Bacaleg Pemilu 2024 di Kalsel Curi Start Tebar Baliho Bernomor Urut, Bawaslu Tak Langsung Tertibkan

Tidak cukup dengan gambar diri dan logo partai politik, para bacaleg di Kalsel sudah curi start menggunakan nomor urut.

|
banjarmasinpost.co.id
Baliho bacaleg DPR RI dengan menyisipkan nomor urut pencalonan diri terpampang di Jalan Ahmad Yani KM 7, Kabupaten Banjar, Selasa (26/9/2023). Kondisi serupa banyak ditemui di sejumlah titik lain. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin gencar memainkan manuver politik.

Tidak cukup dengan gambar diri dan logo partai politik, para bacaleg ini turut menyisipkan nomor urut pencalonan pada baliho yang bertebaran di sejumlah titik.

Padahal, masa kampanye baru dimulai pada November 2023 sampai 10 Februari 2024. Daftar Calon Tetap (DCT) juga belum ditetapkan KPU.

Fenomena tersebut menjadi atensi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Aries Mardiono.

Meski demikian, Bawaslu Kalsel tidak bisa langsung menertibkan begitu saja.

“Kita akan lakukan identifikasi terlebih dahulu, mana saja baliho yang mengarah ke pelanggaran,” ucapnya, Selasa (26/9/2023).

Aries tak membantah saat ini pemasangan baliho diperkenankan sebagai bentuk sosialisasi.

Tetapi, dia menegaskan bahwa alat peraga yang dipasang jangan menyerupai kampanye.

“Tidak boleh ada ajakan, visi misi, dan penempatannya juga tidak boleh melanggar ketentuan peraturan daerah. Termasuk nomor urut caleg, sebaiknya belum karena belum ditetapkan,” bebernya.

Dalam waktu dekat, Aries berjanji akan menyurati partai politik yang bersangkutan. Pihaknya meminta bacaleg untuk menahan diri demi menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved