Penerimaan CPNS 2023

Rincian Gaji CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA yang Menggiurkan, Kisaran Rp5 - 6 Juta, Cek Formasinya

Cek gaji CPNS 2023 yang cukup besar bagi Lulusan SMA. Ini Formasi CPNS 2023 yang menerima bagi Lulusan SMA,jangan lewatkan

Editor: Irfani Rahman
Kolase Tribunnews.com/Instagram
Perbedaan CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan (kanan) dan penjaga tahanan di Kemenkumham (kiri) meski sama-sama bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. Berikut ini 7 formasi CPNS dan PPPK 2023 yang diperuntukkan lulusan SMA, gaji cukup menggiurkan bisa capai Rp 5 Jutaan lebih. 

4. Operator-penjaga tahanan (Papua)

Putra dan putri Papua dan Papua Barat juga bisa mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan pada Kejagung.

Gaji yang ditawarkan pada posisi tersebut sebsar Rp 5,66 - 7,06 juta dengan formasi sebanyak 60.

Pelamar yang ingin mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan wajib melampirkan scan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

Tujuannya untuk menerangkan mereka adalah keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua, baik bapak dan/atau ibu, asli Papua/Papua Barat.

5. Klerek-pengelola penanganan perkara (Papua)

Kejaksaan juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sebagai klerek-pengelola penanganan perkara.

Posisi tersebut tersedia untuk CPNS yang merupakan putra atau putri Papua dan Papua Barat.

Mereka yang bekerja sebagai klerek-pengelola penanganan perkara bisa mendapat gaji sebesar Rp Rp 5,66-7,06 juta.

Tugas klerek-pengelola penanganan perkara adalah menyiapkan bahan dan mengelola administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan tata usaha negara, dan tindak pidana militer.

6. Klerek-pengelola penanganan perkara (disabilitas)

Formasi CPNS 2023 yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas di Kejagung adalah klerek-pengelola penanganan perkara.

Gaji yang ditawarkan pada posisi tersebut sebsar Rp 5,66 - 7,06 juta dengan formasi sebanyak 57.

Keahlian yang dibuka pada posisi tersebut adalah kemampuan administrasi data atau dokumen dan mahir dalam pengoperasian komputer, khususnya dalam pengolahan data.

Penyandang disabilitas yang ingin melamar wajib melampirkan scan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain milik pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Sumber : SerambiNews.com 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved