Kriminalitas Nasional

Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati, JPU Ungkap Penyebabnya

Tiga terdakwa pelaku pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan, Solihin, dan Dede Solehudin dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Bekasi

|
Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10/2023). JPU sebut terdakwa dinilai melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa korban 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10/2023).

Ketiga terdakwa dinilai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti melakukan pembunuhan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, Wowon Erawan alias Aki, terdakwa dua Solihin alias Duloh, terdakwa tiga M Dede Solehudin berupa pidana mati," ucap Jaksa Omar Syarief saat membacakan tuntutan.

Adapun hal yang memberatkan dalam tuntutan itu, jaksa menyebut bahwa Wowon Cs telah sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan dengan rencana terlebih dahulu terhadap Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi.

Baca juga: Terungkap Sepak Terjang Wowon Cs Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Bekasi, Juga Habisi Nyawa 6 Orang

Baca juga: Gempa Goyang Jawa Barat Hari Ini 2 Oktober 2023, Cek Info BMKG Pusat Guncangan

"Sedangkan perbuatan terdakwa yang meringankan belum pernah dihukum," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus serial killer Bekasi Cianjur terungkap saat ditemukannya satu keluarga keracunan di rumah kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).

Selain melakukan kejahatan di Bekasi, polisi berhasil mengungkap serangkaian pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka di Cianjur.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved