Pemilu 2024

Tanpa Bongkar Pasang, Golkar Serahkan Rancangan DCT ke KPU Kalsel

Tanpa bongkar pasang, Partai Golkar menyerahkan berkas pengajuanperubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU Kalsel

Tayang:
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ketua DPD Golkar Kalsel, Sahbirin Noor menyerahkan berkas pengajuan perubahan rancangan daftar caleg tetap (DCT) ke Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Selasa (3/10/2023). 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tanpa bongkar pasang, Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan berkas pengajuanperubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Selasa (3/10/2023).

Penyerahan kali ini dipimpin langsung Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor. Didampingi Supian HK, sosok yang sekarang menjabat Gubernur Kalsel itu datang mengenakan pakaian adat Banjar.

“Tidak ada perubahan [komposisi] sesuai daftar caleg sementara (DCS), hanya menambahkan gelar pada nama,” ucapnya, kepada media.

Pada DCS sebelumnya, Golkar mendaftarkan 55 bacaleg DPRD Kalsel, sesuai kuota yang tersedia.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pengajuan Hasil Pencermatan DCT, KPU Batola Tunggu Lima Partai

Baca juga: Jelang Penetapan DCT Pemilu 2024, NasDem dan PKS Bongkar Pasang Bacaleg DPRD Kalsel

Di satu sisi, Sahbirin mengatakan Golkar Kalsel masih fokus menyusun strategi untuk kembali memenangkan suara.

Berkaca hasil Pemilu 2019, Golkar memperoleh 12 kursi di DPRD Kalsel. Sekaligus menjadi pemenang pada Pemilu 2019 di Kalsel.

“Kita masih atur strategi dulu,” ujarnya.

Kedatangan Golkar disambut Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa dan empat komisioner lainnya.

Sesuai linimasa, Selasa (3/10/2023) merupakan hari terakhir pengajuan perubahan rancangan DCT.

Pada tahapan ini, partai politik masih bisa melakukan perubahan daftar caleg pada DCS, dengan catatan Memenuhi Syarat (MS) administrasi.

“Kalau ada yang berubah, berarti harus MS juga. Namun, setelah ini tidak ada perbaikan lagi,” ucap Andi Tenri.

Baca juga: Tak Ada Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, Ketua KPU HST : Proses Pencermatan DCT

Dia mengatakan, partai politik harus tetap menyampaikan pemberitahuan ke KPU Kalsel meski tidak ada pengajuan perubahan.

Hal ini, kata dia, ditindaklanjuti pada tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT yang berlangsung dari 4 Oktober hingga 3 November 2023. 

“4 November Pengumuman DCT. KPU akan sangat berhati-hati dalam penyusunan hingga penetapan,” tambahnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved