Religi

Bolehkah I'tikaf dan Sholat Tahiyatul Mesjid di Mushola? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum i'tikaf dan Sholat Tahiyatul Mesjid di mushola atau langgar bagi umat Islam.

Editor: Mariana
Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum i'tikaf dan Sholat Tahiyatul Mesjid di mushola. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum i'tikaf dan Sholat Tahiyatul Mesjid di mushola atau langgar bagi kaum muslimin.

Amalan i'itikaf dan Sholat Tahiyatul Mesjid, dikatakan Buya Yahya pengerjaannya harus di mesjid selagi bukan mesjid tidak bisa digunakan untuk ibadah tersebut termasuk mushola.

Buya Yahya mengingatkan ibadah tidak hanya i'tikaf dan Sholat Tahiyatul Mesjid saja, ada banyak amalan yang bisa dikerjakan di mushola misalnya dzikir, baca Alquran dan sholat-sholat lainnya.

Baca juga: Buya Yahya Imbau Umat Muslim Waspadai Hadits Palsu tentang Maulid Nabi, Ini Seharusnya Dilakukan

Baca juga: Amalan Sebelum Sholat Jumat Dijabarkan Buya Yahya, Sesuai Tuntunan Nabi SAW

Umat Islam diperintahkan mengerjakan ibadah fardhu, dan dianjurkan menunaikan ibadah atau amalan sunnah.

Ada aturan dan ilmu dalam beribadah bagi umat Islam agar tidak keliru dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Buya Yahya menjelaskan terdapat perbedaan i'tikaf dari para ulama, menurut sebagian Imam disyaratkan harus disertai puasa sebelumnya.

"Dan minimal harus sehari semalam, namun kita ikut Mazhab Imam Syafi'i, bisa saja hanya duduk sejenak dengan niat i'tikaf sudah mendapatkan pahala," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Duduk sejenak yang dimaksud misalnya melakukan dzikir apapun di antaranya bacaan tasbih atau lainnya disertai niat i'tikaf, sudah sah hukumnya.

Dari perbedaan tersebut, semua mazhab sepakat untuk pelaksanaannya harus di mesjid sesuai aturan syariat.

Selagi bukan mesjid tidak bisa digunakan untuk melaksanakan amalan i'tikaf.

"Ibadah bukan i'tikaf saja, kita tidak mendapatkan pahala i'tikaf tapi bisa melakukan kebaikan dzikir, sholawat dan sebagainya," ucap Buya Yahya.

Sehingga i'tikaf memiliki kemuliaan tersendiri yang mana pengerjaannya harus di mesjid.

Serupa dengan kasus seorang security yang selalu bangun atau berjaga setiap malam, lantas bagaimana Sholat Tahajudnya?

Buya Yahya menyampaikan tidak ada Sholat Tahajud bagi orang yang tidak tidur terlebih dahulu, sebab Sholat Tahajud dilakukan setelah tidur.

Meski demikian, orang tersebut tetap bisa melakukan Qiyamul Lail, atau sholat malam lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved