Selebrita

Sosok ASD Tersangka Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023 Terbongkar, Kuasa Hukum: Sarah

Sosok ASD alias S tersangka utama kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 terbongkar. Kuasa hukum sebut Sarah Hendrapraja.

Editor: Murhan
Instagram/@missuniverse_id
Lima finalis di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Sosok ASD Tersangka Utama Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023 Terbongkar. Kuasa Hukum Sebut Sarah Hendrapraja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok ASD alias S tersangka utama kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 terbongkar.

Sebelumnya, polisi menetapkan seorang tersangka kasus body checking Miss Universe Indonesia 2023.

Dia adalah ASD alias S menjadi tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan Miss Universe Indonesia saat proses body checking.

Penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.

Nama ASD alias S ini terungkap sat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehaan Finalis Miss Universe, Penyidik Polda Metro Jaya Gelar Perkara

Siapa ASD yang jadi tersangka dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia?

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Bongkar Identitas ASD

Terbongkar identitas ASD atau S tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

S disebut sebagai Sarah Hendrapraja.

Terbongkarnya identitas ASD diketahui dari pernyataan Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum korban Pelecehan Miss Universe Indones.

Menurutnya, sosok ASD atau Sarah Hendrapraja ini merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023.

"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.

Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved