Pilpres 2024

KPU Akui Terima Surat Pemberitahuan dari Koalisi Partai Pengusung Anies Baswedan dan Cak Imin

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan AMIN.

Kompas.com
JUMPA PERS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan konferensi pers di Kantor KPU RI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).


Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).


"Pada hari Sabtu (14/10) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai," beber dia.


Terkait itu, Idham mengingatkan pasangan capres cawapres lain yang juga akan mendaftar, untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu kepada KPU. Dia menyebut surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.


"Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," paparnya.


Dia menuturkan dengan pemberitahuan surat itu, maka diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Selain itu, kata Idham, tujuan diberikannya surat agar tidak bersamaan waktu pendaftarannya dengan pasangan lain.


"Pemberitahuan surat tersebut atau penyampaian surat tersebut itu dengan tujuan untuk memastikan proses penerimaan pendaftaran berjalan lancar, tidak terjadinya bentrok waktu pendaftaran," imbuh dia. (banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved