Pilpres 2024
Gibran Berpeluang Cawapres Termuda, MK Kabulkan Uji Materi Gugatan Mahasiswa Unsa
Pembatasan usia minimal capres-cawapres 40 tahun berpotensi menghalangi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin negara.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menyatakan, putusan tersebut memang agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres termuda mendampingi Prabowo Subianto.
“Ya emang ada alasan lain? Kan enggak ada, Cuma itu kan (agar jadi cawapres Prabowo),” kata Deddy saat dihubungi, Senin (16/10).
Dia mengatakan dirinya tak kaget ketika mendengar keputusan MK tersebut dan sudah mendengarnya beberapa hari lalu.
Terpisah, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden menilai putusan MK telah melampaui kewenangannya.
Bahkan, lembaga itu dianggap hanya berhak menyatakan apakah perundangan yang ada bertentangan dengan konstitusi atau tidak.
Baca juga: Tak Ambil Pusing dengan Putusan MK, Relawan Saga Kalsel Usulkan Duet Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
“Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam materi pokok undang-undang yang diuji, yaitu ketentuan baru pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, maka MK melampaui kewenangannya sebagai institusi negara,” kata Juru Bicara TPN GP, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim.
Uji materi yang dikabulkan MK juga diwarnai pendapat yang berbeda atau dissenting opinion oleh empat hakim konstitusi.
Mereka adalah Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Selain dissenting opinion, juga terdapat dua hakim MK yang tetap setuju dengan putusan tersebut.
(Tribun Network/Reynas Abdila)
Pilpres 2024
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Gibran Rakabuming Raka
Mahkamah Konstitusi (MK)
Universitas Negeri Surakarta
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.