Kapuas Kota Air

Isi Rakor Optimalisasi Perlindungan Masyarakat yang Digelar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas

Editor: Edi Nugroho
Humas Pemkab Kapuas untuk Banjarmasinpost.co.id
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023).

Acara dibuka oleh Asisten II Setda Kapuas Drs. Salman mewakili Pejabat Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan menyambut baik atas adanya rapat koordinasi optimalisasi perlindungan masyarakat.

Dimana fungsi dan tugas linmas dalam menjaga ketertiban dan kententeraman serta perlindungan masyarakat sangatlah di perlukan serta dalam menghadapi pemilihan legislatif dan kepala daerah serta presiden tahun 2024 nanti peran dan fungsi linmas sangat membantu.

Baca juga: Ikuti Jambore JOTA-JOTI 2023 Kwarcab Pramuka HSS, Jalin Komunikasi Lewat Udara Hingga ke Luar Negeri

Baca juga: Lelaki 61 Tahun di Kelua Tabalong Kalsel Diamankan, Kedapatan Bawa Narkoba

Ditempat yang sama Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin berterimakasih kepada Pj Bupati yang mendukung adanya peningkatan kapasitas satu linmas.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023). (Humas Pemkab Kapuas untuk Banjarmasinpost.co.id)

"Kami juga berterimakasih kepada camat dan kasi trantib serta kabag hukum dan DPMD yang sudah hadir mengikuti acara rapat koordinasi optimalisasi perlindungan masyarakat," ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Nazmiannoor selaku Ketua Panitia dan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengharapkan regulasi seperti Permendagri nomor 42 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota perlindungan masyarakat, Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang ketertiban umum.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas adakan rapat koordinasi Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023). (Humas Pemkab Kapuas untuk Banjarmasinpost.co.id)

Lalu ketenteraman masyarakat dan Perlindungan masyarakat dan Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang sarana prasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat serta satgas perlindungan masyarakat bisa laksanakan oleh Camat. (AOL).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved