Rakat Mufakat
Sekda HSS Hadiri Halaqah Ponpes, Anggota V BPK RI H Ahmadi Nor Supit Sosialisasikan Bantuan Kemenag
Sekda HSS, H Muhammad Noor menghadiri kegiatan Halaqah Pondok Pesantren Tahun 2023 di Aula Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Putri HSS
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Noor menghadiri kegiatan Halaqah Pondok Pesantren Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Putri HSS, di Kecamatan Sungai Raya, Kamis, 19 Oktober 2023
Halaqah Pondok Pesantren yang diselenggarakan anggota Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementrian Agama.
Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi bantuan Kementrian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Pada Halaqah tersebut, bantuan diberikan kepada Pondok Pesantren di Kabupaten HSS dan Hulu Sungai Tengah (HST).
Gegiatan tersebut dihadiri Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia H Ahmadi Noor Supit beserta jajaran, kalangan Ponpes di HSS serta para ulaman.
Kehadiran Ahmadi Noor Supit didampingi Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktor Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Dr Muhammad Zain, dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI HSS TGH Jamhari Muhdin, Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati.
Selain diisi sosialisasi halaqah juga mendiskusikan peran ponpes dalam pembangunan daerah dan penguatan kepemimpinan para dai di Ponpes. (AOL)
| Atlet Pencak Silat HSS Raih Emas Porprov XII Kalsel 2025, Wabup Suriani Kalungkan Langsung Medali |
|
|---|
| Bupati HSS Hadiri Dialog Kelembagaan Pengawas Pemilu, Sebut Punya Tanggung Jawab Besar |
|
|---|
| MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten HSS Resmi Dimulai, Bupati dan Wabup Pukul Bedug |
|
|---|
| Pemkab HSS Dorong Penguatan Reformasi Hukum dan Transparansi |
|
|---|
| Wabup HSS Terimakan Piagam Penghargaan dari Arsip Nasional RI dengan Kategori A Memuaskan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.