Berita Banjarbaru
Petugas Satpol PP TNI dan Polisi di Banjarbaru Temukan Toko yang Menjual Minuman Keras Tanpa Izin
Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi dan TNI melakukan giat gabungan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Banjarbaru
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID.BANJARBARU -Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi dan TNI melakukan giat gabungan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Banjarbaru, Rabu (25/10/2023) petang.
Hasilnya, petugas gabungan merazia Toko Avatar yang menjual minuman keras tanpa izin.
Toko itu berada di seberang RSUD Idaman Banjarbaru Kalimantan Selatan.
"Hari ini kita melakukan kegiatan operasi penertiban penjualan minuman keras. Kepada satu toko yang menjual miras tanpa izin, " kata Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman.
Baca juga: PT Cipta Kridatama Bersama BBPP Binuang Wujudkan Ekonomi Sirkuler di SMKN 1 Tapin Selatan
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pohon dan Tiang Listrik Tumbang Tutup Akses Jalan Desa di Labuhan Kabupaten HST
Dan terbukti, memang ada menjual dan miras yang kami dapatkan langsung kami sita.
"Kita akan panggil pemiliknya ke Kantor Satpol untuk kaitan hal ini,
Kalau memang terbukti ada pelanggaran nanti kita akan lakukan penindakan tegas, " kata Kasat.
Sebab, sejauh ini pihak Pemko tidak ada mengeluarkan izin penjualan Miras.
Adapun dari kepolisian, Aipda Deni Rahman, Kasubnit Patroli 3 Polres Banjarbaru, menjelaskan pihaknya ikut patroli gabungan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman.
"Dari TNI, kita juga mendampingi satpol PP kegiatan berjalan aman dan lancar," tandas serma Agus Setiawan Babinsa Kelurahan Kemuning. (Banjarmasinpost/Nurholis Huda).
Balai Veteriner Banjarbaru Siapkan 300 Dosin Vaksin Rabies, Ternyata Penyakit Ini Belum Ada Obatnya |
![]() |
---|
Kurangi Risiko Banjir, Kolam Retensi Guntung Jingah Banjarbaru Dilengkapi Taman dan Jogging Track |
![]() |
---|
Paling Mahal Rp22 Juta, Ini Daftar Harga Pemakaman untuk Bukan Warga Umum di Banjarbaru |
![]() |
---|
Sekolah Dilarang Pungli, Disdikbud Kalsel Keluarkan Surat Edaran |
![]() |
---|
MTQMN XVIII 2025 di ULM Kalsel Berakhir, Berikut Daftar Para Pemenang Lomba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.