Berita Banjarbaru

Petugas Satpol PP TNI dan Polisi di Banjarbaru Temukan Toko yang Menjual Minuman Keras Tanpa Izin

Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi dan TNI melakukan giat gabungan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Banjarbaru

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi dan TNI melakukan giat gabungan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Banjarbaru, Rabu (25/10/2023) petang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID.BANJARBARU -Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi dan TNI melakukan giat gabungan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Banjarbaru, Rabu (25/10/2023) petang.

Hasilnya, petugas gabungan merazia Toko Avatar yang menjual minuman keras tanpa izin.

Toko itu berada di seberang RSUD Idaman Banjarbaru Kalimantan Selatan.

"Hari ini kita melakukan kegiatan operasi penertiban penjualan minuman keras. Kepada satu toko yang menjual miras tanpa izin, " kata Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman.

Baca juga: PT Cipta Kridatama Bersama BBPP Binuang Wujudkan Ekonomi Sirkuler di SMKN 1 Tapin Selatan

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pohon dan Tiang Listrik Tumbang Tutup Akses Jalan Desa di Labuhan Kabupaten HST

Dan terbukti, memang ada menjual dan miras yang kami dapatkan langsung kami sita.

"Kita akan panggil pemiliknya ke Kantor Satpol untuk kaitan hal ini,
Kalau memang terbukti ada pelanggaran nanti kita akan lakukan penindakan tegas, " kata Kasat.

Sebab, sejauh ini pihak Pemko tidak ada mengeluarkan izin penjualan Miras.

Adapun dari kepolisian, Aipda Deni Rahman, Kasubnit Patroli 3 Polres Banjarbaru, menjelaskan pihaknya ikut patroli gabungan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman.

"Dari TNI, kita juga mendampingi satpol PP kegiatan berjalan aman dan lancar," tandas serma Agus Setiawan Babinsa Kelurahan Kemuning. (Banjarmasinpost/Nurholis Huda).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved