Pilpres 2024

Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Sehat dan Mampu Jadi Presiden-Wapres

Pasangan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran tersebut dinyatakan tidak mempunyai masalah dengan kesehatan

Tribunnews
Capres 2024 Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga pasangan cawapres tersebut dinyatakan tidak mempunyai masalah dengan kesehatan untuk menjadi presiden dan wakil presiden.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, saat acara penyerahan hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan dari RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU, Jumat (27/10/2023) dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, hasil tes kesehatan ketiga pasangan tersebut mampu menjadi presiden dan wakil presiden.

Hasyim menerangkan, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa yang pertama, hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Diungkapkan Hasyim, pasangan Anies dan Cak Imin juga bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hasyim, Ganjar dan Mahfud MD turut dinyatakan layak menjadi pasangan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang disampaikan oleh KPU disimpulkan bahwa bakal pasangan ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Demikian juga dinyatakan bebas dari narkoba," ujar dia.

Pasangan ketiga, yakni Prabowo dan Gibran, juga dinyatakan mampu menjadi presiden dan wakil presiden.

"Demikian juga untuk konsekuensinya pemeriksana giliran ketiga untuk beliau berdua itu (Prabowo-Gibran). Hasil pemeriksaan terhadap bakal pasangan ini oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal pasangan calon mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden."

"Kemudian yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Irjen Budi Sulistya mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga bakal pasangan dilakukan selama 6 hari.

"Semua pemeriksaan telah dilakukan dari tanggal 21 hingga 26 Oktober 2023. Hasil sudah kami serahkan kepada Ketua KPU RI," kata Budi.

Pasangan Anies-Muhaimin menjalani pemeriksaan pada Sabtu (21/10/2023).

Sehari berselang, RSPAD Gatot Soebroto memeriksa pasangan Ganjar-Mahfud MD.

Adapun pasangan Prabowo-Gibran baru diperiksa pada hari Kamis (26/10/2023).

Budi menjelaskan tujuan pemeriksaan terhadap ketiga bakal pasangan capres dan cawapres tersebut.

"Pemeriksaan ini tujuannya untuk menilai apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak serta bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk dapat melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nantinya," ujar Budi.

Menurut Budi, secara garis besar tidak ada masalah kesehatan yang berarti pada ketiganya.

"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatannya, baik itu kesehatan fisik maupun rohani dan juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semu calon," kata Budi dalam sambutannya.

Sebelumnya, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap tiga bacapres dan bacawapres dilakukan oleh tim dokter yang sama dan standar pemeriksaan pun sama sehingga tidak pembedaan.

"Sama dengan yang lalu bahwa standar pemeriksaan, tim pemeriksaan, alat pemeriksaan, semua diperlakukan sama sehingga hasilnya pun harus standar," kata dia menjelaskan.

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut melibatkan sekitar 50 dokter termasuk psikolog yang bekerja secara profesional.

Dalam pemeriksaan terhadap bakal capres dan cawapres, pihak rumah sakit itu melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikolog Indonesia.

Hasil pemeriksaan akan menjadi penentu para bakal capres dan cawapres.

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved