Selebrita

Pergoki Lolly Pakai Baju Serba Ketat, Vadel Badjideh Ngamuk : Gak Beres Nih

Kemarahan Vadel Badjideh pada Lolly terekam. Imbas sulung Nikita Mirzani pamer baju ketat.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram @1aurabd/vadelbadjideh
Kolase Lolly dan Vadel Badjideh. Kemarahan Vadel pada Lolly terekam, imbas sulung Nikita Mirzani pamer baju ketat. 

Vadel Badjideh pacar Lolly anak Nikita Mirzani sudah dibebaskan dari tahanan polisi Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu karena perkara pengeyorokan yang salah satunya pelakunya Vadel Badjideh sudah berakhir dengan restorative justice

Anggota Babinsa yakni Pelda Alex Edison korban pengeroyokan oleh Vadel Badjideh serta dua saudaranya mencabut laporan polisi.

Sehingga Vadel Badjideh dan dua pelaku lainnya kini dibebaskan dan proses perkara anggota TNI tersebut tidak dilanjutkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan bebasnya pacar Lolly tersebut.

"Sudah (bebas) kemarin sore," kata Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2023).

Kasus dugaan pengeroyokan Vadel pacar Lolly itu terhadap anggota TNI itu diselesaikan dengan restorative justice.

"Korban dan pelaku berdamai setelah korban mencabut laporannya di kepolisian," ucap Bintoro.

Saat ini Vadel bahkan kembali aktif di media sosial setelah mengabarkan sudah bebas.

"Alhamdulillah sudah ada di rumah," kata Vadel di akun media sosialnya.

Baca juga: Baim Wong Ungkap Nasib Ibu-ibu yang Akting Pingsan di Depan Pagar Kantornya : Tiduran Aja

Sebelumnya diberitakan, pacar Lolly anak Nikita Mirzani yang bernama Vadel Badjideh bersama dua pelaku lain ditangkap polisi.

Pacar Lolly anak Nikita Mirzani diamankan polisi setelah terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Babinsa korban pengeroyokan bernama Alex Edison sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Pesanggrahan.

Alex Edison lalu berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin.

Saat itu Alex Edison menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor ugal-ugalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved