Siswa di Kalteng Tantang Duel Guru

Status Terbaru Oknum Pelajar di Barito Selatan Kalteng yang Tantang Guru Duel, Dialikan ke Paket C

Status terbaru oknum pelajar di Barito Selatan Kalteng usai tantang guru berkelahi terungkap.

Editor: Edi Nugroho
Polsek Dusun Selatan untuk Tribunkalteng.com
Unit PPA dan personel Polsek Dusel saat meminta keterangan siswa SMA berinisial HK (16). Video siswa ajak duel guru ini viral di medsos. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Status terbaru oknum pelajar di Barito Selatan Kalteng usai tantang guru berkelahi terungkap.

Usai video seorang siswa tantang gurunya viral, siswa SMA berinisial HK (16) dikeluarkan dari sekolahnya di Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

HK mendapatkan sanksi dikeluarkan dari sekolah usai proses mediasi antara siswa dan guru bersangkutan.

Kapolsek Dusun Selatan, Ipda H Tonie mengatakan, orangtua HK turut dihadirkan dalam mediasi yang didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Selatan dan Polsek Dusun Selatan pada Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Sensasi yang Dirasakan Pelancong saat di Pantai Perawan di Manggisan Desa Telagalangsat Tanahlaut

Baca juga: Duduk Persoalan Seorang Siswa Sampai Tantang Guru Duel di Barito Selatan Kalteng, Berani Buka Baju

Baca juga: Pengunjung Nara Cafe Jalan Sengkawit Tanjung Selor Kaltara Berhamburan Keluar, Ada Suara Tabrakan

"Kita hanya melakukan mediasi antarkedua belah pihak, karena hal tersebut berada di lingkungan sekolah, maka keputusan kita serahkan ke pihak sekolah," tutup Kapolsek.

Terkini, HK dikabarkan telah mendapatkan sanksi berat berupa pengeluaran HK dari sekolah tersebut.

Kabar itu diungkapkan oleh Kapolres Barito Selatan, AKBP Yusfandi Usman melalui Ipda Tonie saat dihubungi TribunKalteng.com.

"Berdasarkan keterangan pihak sekolah, yang bersangkutan saat ini telah dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksi bagi siswa tersebut," jelasnya pada Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut, menurut Ipda Tonie, HK telah melakukan kejadian serupa sebelumnya karena memiliki sifat yang tempramental.

“Akibatnya, pihak sekolah harus mengambil sanski tegas dengan mengeluarkan siswa HK dan menganjurkan yang bersangkutan untuk mengikuti paket C,” jelas Kapolsek Dusun Selatan.

Baca juga: Jadwal Rencana Kembali Dibukanya Wisata Gunung Birah di Tanahlaut, Tutup Lantaran Terdampak Karhutla

Pada pelanggaran pertama, HK pernah mendapatkan surat peringatan (SP) dari pihak sekolah.

Baca juga: Video Viral Siswa SMA di Barito Selatan Tantang Guru Berkelahi, Tak Terima Ditegur Rapikan Seragam

“Bahkan saat itu, HK dan orang tuanya sudah menyetujui dan menandatangani surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” ungkap Ipda Tonie.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, diberitakan HK menantang gurunya sendiri lantaran tidak terima saat ditegur untuk merapikan seragamnya.

Guru tersebut tampak tidak meladeni tantangan muridnya itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved