Kabar Kalteng
Hasil Pengeledahan Petugas Satresnarkoba Polresta Palangkaraya ke Warga Menteng Kalteng, 7 Paket
Satresnakoba Polresta Palangka Raya meringkus seorang pria berinisial MP alias Pandi (30) setelah tertangkap tangan menyimpan sebanyak 7 paket sabu
Editor:
Edi Nugroho
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya untuk Banjarmasinpost.co.id
Tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,08 gram diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Selasa (31/10/2023)
Ia mengatakan, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan pada Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Satresnarkoba.
“Akibat perbuatannya tersangka Pandi terancam terjerat Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tutup AKP Aji Suseno.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bekuk Tersangka dan 7 Paket Sabu Siap Edar Seberat 3,08 Gram,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kabar Kalteng
Jaringan Lintas Provinsi, Kasus Sabu 46 Kg di Jalan Trans Kalteng-Kalbar Diungkap Polres Lamandau |
![]() |
---|
Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pria di Baamang Kotim Simpan Senjata Api Rakitan |
![]() |
---|
Anggota Polres Kotim Sempat Hilang Misterius, Kapolres Kotim: Sedang Kita Periksa Internal |
![]() |
---|
Ditemukan di Kalsel, Ini Kondisi Bripda Muhammad Fadel Anggota Polres Kotim yang Hilang Sebulan |
![]() |
---|
Ini Daftar Kabupaten di Kalteng Rawan Banjir, Murung Raya Hingga Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.